Suara Buruh: Cara Paling Baik Dongkrak Ekonomi dengan Menaikkan Upah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:09 WIB
loading...
Suara Buruh: Cara Paling...
Serikat buruh menuntut pemerintah menaikkan UMP tahun 2026 minimal 8,5% . FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar minimal 8,5-10,5%. Presiden KSPI yang juga Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut usulan itu bertujuan untuk memulihkan daya beli masyarakat dan menjamin kesejahteraan para pekerja.

Menurut Iqbal, angka tuntutan tersebut bukan hanya perkiraan, tetapi berdasarkan perhitungan objektif mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024. Putusan itu menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus memperhitungkan kebutuhan hidup layak dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

"Cara paling efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat adalah dengan menaikkan konsumsi, dan hal itu bisa terwujud jika upah pekerja ikut naik," ujar Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Buruh Sebut Angka Ideal Kenaikan UMR 8,5 Persen di 2026, Ini Alasannya

Ia menjelaskan usulan kenaikan upah bukan hanya soal angka nominal tetapi merupakan langkah strategis untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. Iqbal menyoroti tren deflasi yang terjadi pada Agustus 2025 sebagai sinyal melemahnya konsumsi rumah tangga, yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.

Sebab itu, pihaknya meminta pemerintah tidak menetapkan upah secara sepihak tanpa melibatkan unsur pekerja. "Jika suara buruh diabaikan, kami siap melakukan aksi nasional," tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,1-5,2%. Dengan menjumlahkan dua indikator tersebut, kenaikan ideal upah minimum adalah sekitar 8,46%, yang kemudian dibulatkan menjadi 8,5%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Fuad Bawazier: Isu Ganti...
Fuad Bawazier: Isu Ganti Purbaya bukan Fakta, tapi Perlawanan terhadap Paradigma Baru
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Rekor Sempurna Belanda...
Rekor Sempurna Belanda Terjaga di Piala Dunia, Virgil van Dijk Jadi Sorotan
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved