Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Belanja APBD 2025 Dipercepat

Senin, 10 November 2025 - 15:55 WIB
loading...
Purbaya Surati Kepala...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirim surat resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk mempercepat realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Langkah ini dilakukan guna memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional dan memastikan program pembangunan tidak tertunda hingga akhir tahun.

Surat bernomor S-662/MK.08/2025 itu dikirim pada 20 Oktober 2025, berisi instruksi kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah korektif terhadap lambannya serapan anggaran.

“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan baik oleh pusat maupun daerah,” tulis Purbaya dalam surat tersebut, dikutip Senin (10/11/2025).

Baca Juga: Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Kementerian Keuangan mencatat, hingga September 2025 pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp644,8 triliun, atau sekitar 74 persen dari total pagu anggaran. Namun, realisasi belanja daerah justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yang berdampak pada meningkatnya simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan hingga kuartal III-2025.



Kondisi tersebut dinilai kontraproduktif terhadap upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dana yang seharusnya berputar untuk kegiatan pembangunan justru mengendap di perbankan, sehingga tidak memberi efek langsung bagi perekonomian daerah.

Untuk mengatasi hal itu, Purbaya meminta kepala daerah menjalankan empat langkah penguatan utama secara konsisten. Pertama, mempercepat dan mengefisienkan belanja daerah agar serapan anggaran lebih optimal dengan tetap menjaga tata kelola yang baik. Kedua, memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek pemerintah daerah guna menjaga likuiditas dan kepercayaan pelaku usaha.

Baca Juga: Purbaya: Pajak Tak Capai Target Bukan Salah Pegawai, tapi Ekonomi Lesu!

Langkah ketiga, memanfaatkan dana menganggur di perbankan dengan segera mengalihkannya ke program dan proyek nyata di lapangan, sehingga uang kembali beredar dan mendorong aktivitas ekonomi lokal. Keempat, melakukan pengawasan berbasis data melalui pemantauan rutin terhadap realisasi belanja dan posisi dana di bank untuk bahan evaluasi penyusunan APBD 2026.

Empat strategi tersebut, lanjut Purbaya, penting agar TKD yang disalurkan pemerintah pusat dapat memberikan dampak fiskal yang maksimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Belanja daerah yang optimal diharapkan menjadi motor penggerak utama pembangunan di sisa tahun 2025.

"Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah," jelas Purbaya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved