TikTok Ajak Masyarakat Lebih Waspada terhadap Penipuan Online
Selasa, 11 November 2025 - 16:53 WIB
loading...
TikTok kembali menggelar kampanye edukatif bertajuk #PikirDuaKali LIVE Series dengan tema Cerdas Bertransaksi, Aman Berinternet.. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Di tengah meningkatnya kasus penipuan daring yang kian kompleks seiring pesatnya aktivitas transaksi digital, TikTok kembali menggelar kampanye edukatif bertajuk #PikirDuaKali LIVE Series dengan tema "Cerdas Bertransaksi, Aman Berinternet." Program ini menggandeng platform dompet digital DANA untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap modus penipuan online serta memperkuat literasi keamanan digital.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia menerima hingga 800 laporan penipuan online setiap hari melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan total kerugian mencapai Rp2 triliun hingga April 2025. Melihat kondisi ini, TikTok mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati melalui kampanye #PikirDuaKali dan penerapan metode 3C: Cek, Cegah, dan Cegat.
"Biasanya pelaku menyalahgunakan brand kami untuk memberikan komunikasi melalui akun-akun customer service palsu. Mereka juga membuat akun media sosial yang mengatasnamakan DANA dengan memberikan informasi hadiah palsu ataupun bonus yang luar biasa. Perlu digarisbawahi, DANA hanya akan menghubungi pengguna melalui layanan pengguna 'DIANA' dan kanal komunikasi resmi kami yang bercentang biru lainnya. Apabila ada yang mengatasnamakan customer service DANA dan memaksa meminta informasi sensitif, kami pastikan itu merupakan penipuan. DANA tidak pernah meminta OTP, PIN, dan username," ujar Government Relations Manager DANA Indonesia Fatih Alfali dalam pernyataannya, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: TikTok Hapus Konten-konten Penipuan yang Mengatasnamakan Perusahaan
Dia mengatakan salah satu modus penipuan yang marak adalah penyalahgunaan identitas merek resmi oleh pelaku kejahatan digital. Untuk melindungi pengguna, DANA mengimplementasikan sistem keamanan berlapis dan menyediakan fitur DANA Protection yang menjamin perlindungan terhadap transaksi tidak sah, termasuk penyalahgunaan akun. Layanan live chat resmi ‘DIANA’ juga disediakan agar pengguna dapat langsung melapor jika mengalami kendala.
Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, menegaskan keamanan pengguna merupakan prioritas utama perusahaan. "Lewat kampanye edukasi digital #PikirDuaKali, kami mengajak masyarakat berpartisipasi dan bekerja sama agar kita bisa sama-sama memberantas modus-modus penipuan yang semakin canggih ini. Kami harap masyarakat dapat lebih waspada jika menerima pesan yang too good to be true atau tawaran-tawaran yang berujung kepada investasi bodong," ujarnya.
Hilmi menjelaskan bahwa TikTok menerapkan sistem moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi dengan tim manusia. Pada semester pertama 2025, TikTok telah menghapus lebih dari 25 juta konten yang melanggar panduan komunitas, termasuk 232 ribu konten penipuan, dengan 94% di antaranya terdeteksi sebelum dilaporkan pengguna. Selain itu, lebih dari 180 ribu iklan berbayar bermuatan penipuan juga berhasil dihentikan.
Melalui kampanye #PikirDuaKali, TikTok memperkenalkan metode 3C sebagai langkah praktis pencegahan penipuan online. Metode ini mengajak masyarakat untuk Cek keaslian sumber informasi, Cegah dengan tidak sembarangan membagikan data pribadi, dan Cegat dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
"3C merupakan tiga prinsip dasar yang membantu kita untuk lebih waspada dan bisa mengenali modus-modus penipuan. Semua informasinya bisa didapatkan di laman khusus Pusat Panduan #PikirDuaKali yang ada dalam TikTok," kata Hilmi.
Baca Juga: OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Fatih menambahkan, kolaborasi DANA dan TikTok dalam kampanye ini merupakan langkah penting untuk memperkuat edukasi publik dan mendorong kebiasaan bertransaksi yang lebih aman. "Pastikan tidak pernah memberikan data apapun ke siapa pun, dan selalu cek terlebih dulu sumber informasinya apakah sudah valid atau tidak. Kita harus benar-benar menjaga agar upaya-upaya pelaku kejahatan finansial tidak bisa berlanjut," tutupnya.
Kampanye #PikirDuaKali dijalankan TikTok melalui berbagai kolaborasi strategis dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), Satgas PASTI OJK, mitra industri, kreator, dan komunitas. Program ini mencakup TikTok LIVE Series bersama pakar keamanan digital, kegiatan literasi kampus melalui TikTok Goes to Campus, hingga penyediaan akses langsung ke kanal pelaporan resmi seperti Satgas PASTI dan IASC. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memperluas dampak edukasi keamanan digital di seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia menerima hingga 800 laporan penipuan online setiap hari melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan total kerugian mencapai Rp2 triliun hingga April 2025. Melihat kondisi ini, TikTok mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati melalui kampanye #PikirDuaKali dan penerapan metode 3C: Cek, Cegah, dan Cegat.
"Biasanya pelaku menyalahgunakan brand kami untuk memberikan komunikasi melalui akun-akun customer service palsu. Mereka juga membuat akun media sosial yang mengatasnamakan DANA dengan memberikan informasi hadiah palsu ataupun bonus yang luar biasa. Perlu digarisbawahi, DANA hanya akan menghubungi pengguna melalui layanan pengguna 'DIANA' dan kanal komunikasi resmi kami yang bercentang biru lainnya. Apabila ada yang mengatasnamakan customer service DANA dan memaksa meminta informasi sensitif, kami pastikan itu merupakan penipuan. DANA tidak pernah meminta OTP, PIN, dan username," ujar Government Relations Manager DANA Indonesia Fatih Alfali dalam pernyataannya, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: TikTok Hapus Konten-konten Penipuan yang Mengatasnamakan Perusahaan
Dia mengatakan salah satu modus penipuan yang marak adalah penyalahgunaan identitas merek resmi oleh pelaku kejahatan digital. Untuk melindungi pengguna, DANA mengimplementasikan sistem keamanan berlapis dan menyediakan fitur DANA Protection yang menjamin perlindungan terhadap transaksi tidak sah, termasuk penyalahgunaan akun. Layanan live chat resmi ‘DIANA’ juga disediakan agar pengguna dapat langsung melapor jika mengalami kendala.
Sementara itu, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, menegaskan keamanan pengguna merupakan prioritas utama perusahaan. "Lewat kampanye edukasi digital #PikirDuaKali, kami mengajak masyarakat berpartisipasi dan bekerja sama agar kita bisa sama-sama memberantas modus-modus penipuan yang semakin canggih ini. Kami harap masyarakat dapat lebih waspada jika menerima pesan yang too good to be true atau tawaran-tawaran yang berujung kepada investasi bodong," ujarnya.
Hilmi menjelaskan bahwa TikTok menerapkan sistem moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi dengan tim manusia. Pada semester pertama 2025, TikTok telah menghapus lebih dari 25 juta konten yang melanggar panduan komunitas, termasuk 232 ribu konten penipuan, dengan 94% di antaranya terdeteksi sebelum dilaporkan pengguna. Selain itu, lebih dari 180 ribu iklan berbayar bermuatan penipuan juga berhasil dihentikan.
Melalui kampanye #PikirDuaKali, TikTok memperkenalkan metode 3C sebagai langkah praktis pencegahan penipuan online. Metode ini mengajak masyarakat untuk Cek keaslian sumber informasi, Cegah dengan tidak sembarangan membagikan data pribadi, dan Cegat dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
"3C merupakan tiga prinsip dasar yang membantu kita untuk lebih waspada dan bisa mengenali modus-modus penipuan. Semua informasinya bisa didapatkan di laman khusus Pusat Panduan #PikirDuaKali yang ada dalam TikTok," kata Hilmi.
Baca Juga: OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Fatih menambahkan, kolaborasi DANA dan TikTok dalam kampanye ini merupakan langkah penting untuk memperkuat edukasi publik dan mendorong kebiasaan bertransaksi yang lebih aman. "Pastikan tidak pernah memberikan data apapun ke siapa pun, dan selalu cek terlebih dulu sumber informasinya apakah sudah valid atau tidak. Kita harus benar-benar menjaga agar upaya-upaya pelaku kejahatan finansial tidak bisa berlanjut," tutupnya.
Kampanye #PikirDuaKali dijalankan TikTok melalui berbagai kolaborasi strategis dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), Satgas PASTI OJK, mitra industri, kreator, dan komunitas. Program ini mencakup TikTok LIVE Series bersama pakar keamanan digital, kegiatan literasi kampus melalui TikTok Goes to Campus, hingga penyediaan akses langsung ke kanal pelaporan resmi seperti Satgas PASTI dan IASC. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memperluas dampak edukasi keamanan digital di seluruh lapisan masyarakat.
(nng)
Lihat Juga :