OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong

Sabtu, 08 November 2025 - 12:00 WIB
loading...
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI menghentikan 1.556 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang periode Januari hingga 31 Oktober 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 1.556 pinjaman online atau pinjol ilegal sepanjang periode Januari hingga 31 Oktober 2025. Selain itu sebanyak 285 penawaran investasi ilegal juga berhasil ditemukan dan diblokir.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat terhadap praktik keuangan ilegal yang merugikan. Dalam siaran pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025, OJK mencatat telah menerima 20.378 pengaduan terkait entitas ilegal, terdiri dari 16.343 pengaduan pinjaman online ilegal dan 4.035 pengaduan investasi ilegal.

Data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan sebanyak 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 285 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs, dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Baca Juga: Cegah Umat Terjerat Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid

Selain menindak entitas, OJK juga menindaklanjuti laporan publik dengan langkah konkret berupa pemblokiran terhadap ribuan nomor penagih pinjol ilegal.



“Satgas PASTI menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” tulis OJK dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (8/11).

OJK menjelaskan, laporan penipuan yang masuk ke Integrated Anti Scam Center (IASC) juga meningkat signifikan. Sejak peluncuran pada November 2024 hingga 31 Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan dari korban penipuan di sektor keuangan.

Dari jumlah tersebut, 530.794 rekening dilaporkan dan 100.565 rekening telah berhasil diblokir. “Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp7,5 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp383,6 miliar,” tulis OJK.

Baca Juga: Bunga Pinjol Ilegal Capai 4% per Hari, Aturan Batas Maksimum Diperlukan

OJK menyatakan akan terus meningkatkan kapasitas sistem IASC agar dapat mempercepat proses pelacakan, validasi, dan penanganan kasus penipuan di sektor keuangan. Penguatan sistem ini diharapkan dapat meminimalkan kerugian masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap lembaga keuangan resmi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Bunga Pinjol Ilegal...
Bunga Pinjol Ilegal Capai 4% per Hari, Aturan Batas Maksimum Diperlukan
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
1.332 Entitas Keuangan...
1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong
OJK Blokir 2.422 Nomor...
OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector Pinjol Ilegal, Ribuan Entitas Dihentikan
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved