Tambang Ilegal Merajalela di Sekitar IKN, Kawasan Konservasi Dikeruk
Selasa, 11 November 2025 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyebut Gakkum ESDM telah mengirimkan tim ke Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tambang batu bara ilegal, khususnya di sekitar kawasan IKN. Temuan awal menunjukkan adanya indikasi penambangan ilegal dalam jumlah signifikan di wilayah tersebut.
"Di Kalimantan Timur itu ada sekitar 6.000 ton (batu bara ilegal). Kita koordinasi dan sudah siapkan tim untuk mendampingi Satgas PKH melihat kemungkinan penindakan. Di sekitar IKN juga ada laporan bukaan baru dari Deputi IKN, dan tim kita sedang di sana," tambahnya, menekankan bahwa timnya siap mendampingi Satuan Tugas Penertiban Kegiatan Pertambangan di Hutan (Satgas PKH).
Baca Juga: Tugas Kejagung Masih Numpuk, Prabowo: Banyak Tambang Ilegal yang Merugikan
Meski tanggung jawab utama PETI berada di bawah Kementerian ESDM, Rilke menegaskan penindakan dapat dilakukan oleh semua aparat penegak hukum, sejalan dengan temuan dan kewenangan masing-masing institusi. Dia juga menyebut adanya temuan lain di wilayah sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang juga telah dilaporkan kepada Menteri ESDM untuk ditindaklanjuti
"Untuk PETI, itu tanggung jawab Kementerian ESDM, tapi bisa dilakukan oleh semua aparat penegak hukum. Jadi kalau sudah ada yang temukan, ya harusnya ditindak," jelasnya.
"Di Kalimantan Timur itu ada sekitar 6.000 ton (batu bara ilegal). Kita koordinasi dan sudah siapkan tim untuk mendampingi Satgas PKH melihat kemungkinan penindakan. Di sekitar IKN juga ada laporan bukaan baru dari Deputi IKN, dan tim kita sedang di sana," tambahnya, menekankan bahwa timnya siap mendampingi Satuan Tugas Penertiban Kegiatan Pertambangan di Hutan (Satgas PKH).
Baca Juga: Tugas Kejagung Masih Numpuk, Prabowo: Banyak Tambang Ilegal yang Merugikan
Meski tanggung jawab utama PETI berada di bawah Kementerian ESDM, Rilke menegaskan penindakan dapat dilakukan oleh semua aparat penegak hukum, sejalan dengan temuan dan kewenangan masing-masing institusi. Dia juga menyebut adanya temuan lain di wilayah sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang juga telah dilaporkan kepada Menteri ESDM untuk ditindaklanjuti
"Untuk PETI, itu tanggung jawab Kementerian ESDM, tapi bisa dilakukan oleh semua aparat penegak hukum. Jadi kalau sudah ada yang temukan, ya harusnya ditindak," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :