91,3 Juta Masyarakat Indonesia Masih Gaptek Perbankan Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga saat ini sebanyak 91,3 juta masyarakat Indonesia masih belum tersentuh layanan finansial atau perbankan (unbankable) di tengah perkembangan digitalisasi perbankan.
Kepala Group Review dan Pengembangan Surveilans dan Pengawasan Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI, Yanti mengatakan 91,3 juta ini mayoritas hanya bisa menggunakan perbankan konvesional.
"Kita juga masih punya sekitar 91,3 juta masyarakat yang unbankable dan juga 62,9 juta UMKM yang membutuhkan akses pada ekonomi dan keuangan digital yang seharusnya dapat kita garap melalui proses digitalisasi," kata Yanti dalam diskusi virtual, Senin (14/9/2020). (Baca juga: BI Pilih Empat Sektor Ini untuk Kembangkan Industri Halal )
Dia mengatakan, industri jasa keuangan dituntut untuk lebih aktif menjangkau masyarakat salah satunya melalui Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Pengembangan API dinilai tepat untuk mendukung konsep Open Banking dan Interlink Bank dengan fintech.
"Menjadi perhatian bagi kami sebagai regulator untuk menjaga keseimbangan tracking drive balance dalam rangka mendukung inovasi maupun tetap menjaga risiko pada sistem keuangan itu sendiri. Dengan landasan itulah maka BI telah meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025," tuturnya. (Baca juga: Waspada, Pembobolan Digital Banking Bisa lewat SMS Lho! )
Dia menambahkan, BI sebagai regulator terus mendukung proses digitalisasi melalui BSPI 2025. "Kita harus bertansformasi secara utuh dimana digital itu bergeser sebagai kebutuhan dan keharusan bagi perbankan," jelasnya.
Kepala Group Review dan Pengembangan Surveilans dan Pengawasan Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI, Yanti mengatakan 91,3 juta ini mayoritas hanya bisa menggunakan perbankan konvesional.
"Kita juga masih punya sekitar 91,3 juta masyarakat yang unbankable dan juga 62,9 juta UMKM yang membutuhkan akses pada ekonomi dan keuangan digital yang seharusnya dapat kita garap melalui proses digitalisasi," kata Yanti dalam diskusi virtual, Senin (14/9/2020). (Baca juga: BI Pilih Empat Sektor Ini untuk Kembangkan Industri Halal )
Dia mengatakan, industri jasa keuangan dituntut untuk lebih aktif menjangkau masyarakat salah satunya melalui Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Pengembangan API dinilai tepat untuk mendukung konsep Open Banking dan Interlink Bank dengan fintech.
"Menjadi perhatian bagi kami sebagai regulator untuk menjaga keseimbangan tracking drive balance dalam rangka mendukung inovasi maupun tetap menjaga risiko pada sistem keuangan itu sendiri. Dengan landasan itulah maka BI telah meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025," tuturnya. (Baca juga: Waspada, Pembobolan Digital Banking Bisa lewat SMS Lho! )
Dia menambahkan, BI sebagai regulator terus mendukung proses digitalisasi melalui BSPI 2025. "Kita harus bertansformasi secara utuh dimana digital itu bergeser sebagai kebutuhan dan keharusan bagi perbankan," jelasnya.
(ind)