Erick Thohir Optimis Suntikan Modal BUMN Rp37,18 T Disetujui DPR

Senin, 14 September 2020 - 23:12 WIB
loading...
Erick Thohir Optimis Suntikan Modal BUMN Rp37,18 T Disetujui DPR
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dok ANTARA FOTO
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, optimistis Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2021 sebesar Rp37,18 triliun bagi sejumlah perseroan negara akan disetujui Komisi VI DPR. Dia mengatakan, dalam pembahasan PMN mayoritas anggota Komisi VI memberikan dukungan atas usulan yang disampaikan pihaknya.

"Jadi tadi di Komisi VI sangat menyambut data-data (PMN), dan kita juga bersepakat bagaimana PMN itu ke depan harus jelas mana yang penugasan mana yang memang corporate action, dan yang mana investasi. Jadi, saya rasa Komisi VI mendukung ajuan PMN tahun 2021 yang total nilai Rp37,18 triliun," ujar Erick saat usai rapat kerja (raker) di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Marwan Setuju Pemberian PMN untuk BUMN Bidang Infrastruktur )

Adapun perusahaan pelat merah yang diusulkan PMN-nya seperti, PT PLN (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Bio Farma (Persero), dan sejumlah perseroan lainnya.

Untuk Bio Farma, PMN 2021 yang diusulkan merupakan PMN tambahan, totalnya mencapai Rp1 triliun. Erick beralasan, perusahan farmasi tersebut membutuhkan biaya untuk dapat menangani persoalan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Pokoknya Rp37,18 triliun sudah masuk semua. Jadi ada PLN, Hutama Karya karena memang kan bangun jalan tol, ada ITDC, lain-lainnya. Termasuk Bio Farma baru ditambahkan memang sesuai dengan rapat di dalam untuk memastikan penanganan kesehatan juga bisa baik gitu," kata Erick.

Selain itu, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI akan memperoleh PMN sebesar Rp20 triliun. PMN tersebut di antaranya untuk penanganan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) . Namun demikian, nilai PMN BPUI masih tengah dibahas bersama dan belum ada kesepakatan dengan Komisi VI DPR.

Sebagai informasi, BPUI telah menjadi induk holding perusahaan asuransi dan penjaminan. Selain membawahi PT Jiwasraya, BPUI juga membawahi PT Askrindo dan PT Jamkrindo yang memberikan jaminan kepada UMKM dalam mengambil dana murah untuk berusaha.

Askrindo dan Jamkrindo sendiri mendapatkan PMN masing-masing Rp3 triliun. "Kan kemarin ada PMN Rp6 triliun untuk Askrindo dan Jamkrindo dan lain-lain untuk membantu memproteksi bagi yang meminjam dana murah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) UKM," kata Erick.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)