Purbaya Titip Dana Rp200 Triliun di Himbara, Berikut Rincian Lengkap Realisasinya
Senin, 17 November 2025 - 19:41 WIB
loading...
Kemenkeu di depan DPR melaporkan realisasi penempatan dana Rp200 triliun di himbara (himpunan bank negara) telah mencapai Rp167,6 triliun atau 84%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penempatan dana Rp200 triliun di perbankan telah mencapai Rp167,6 triliun atau 84% dalam lima minggu sejak program dimulai pada September 2025. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu , Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan perkembangan dana di himbara (himpunan bank negara) tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin (17/11/2025).
"Data per 22 Oktober menunjukkan sekitar lima minggu setelah penempatan, perbankan telah menyalurkan Rp167,6 triliun, atau 84 persen dari total dana yang ditempatkan," ujar Febrio.
Baca Juga: Purbaya Efek Mulai Terasa, Dorong Pertumbuhan Kredit dan Likuiditas
Febrio menjelaskan, bahwa penyaluran dana ke masyarakat dan pelaku usaha, termasuk UMKM, telah memberi dorongan signifikan pada konsumsi dan investasi. Dampaknya diharapkan memperkuat sektor riil, menjaga daya beli, serta mendukung keberlanjutan usaha di berbagai bidang.
“Dana sebesar Rp200 triliun ini diharapkan menciptakan pertumbuhan ekonomi jangka pendek yang signifikan. Kinerja investasi dan konsumsi mulai meningkat sehingga sektor riil bergerak, didukung sektor perbankan yang dapat menyalurkan kredit lebih cepat karena biaya dana yang lebih rendah," kata Febrio.
Salah satu faktor percepatan penyaluran adalah rendahnya biaya dana bagi perbankan. Pemerintah menempatkan dana tersebut dengan bunga 3,8 persen, mengikuti bunga penempatan Bank Indonesia, atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan.
Kebijakan ini membuat perbankan lebih agresif menyalurkan kredit karena dapat menawarkan bunga yang lebih menarik bagi debitur. "Dengan bunga yang sama ditempatkan di perbankan, cost of fund perbankan menjadi lebih rendah. Akhirnya, mereka menyalurkan dana lebih cepat karena biaya dana yang lebih murah," ujar Febrio.
Baca Juga: Tegas! Purbaya Larang Dana Rp200 Triliun Dialirkan ke Konglomerat
Ia juga menambahkan, penempatan dana pemerintah juga menurunkan bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) di sejumlah bank, terutama Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penurunan ini diperkirakan akan diikuti penurunan suku bunga kredit secara bertahap, sehingga permintaan kredit dapat meningkat dan kegiatan usaha semakin bergerak.
"Setelah Rp200 triliun ditempatkan dengan bunga 3,8 persen, perbankan khususnya Himbara dan BSI menurunkan bunga DPK-nya secara signifikan. Pada gilirannya, hal ini mulai menurunkan suku bunga kredit sejak September, meski penurunannya masih bertahap," ungkap Febrio.
2. Bank Rakyat Indonesia (Rp55 triliun): Terserap 100%
3. Bank Negara Indonesia (Rp55 triliun): Terserap 68%
4. Bank Tabungan Negara (Rp25 triliun): Terserap 41%
5. Bank Syariah Indonesia (Rp10 triliun): Terserap 99%
"Data per 22 Oktober menunjukkan sekitar lima minggu setelah penempatan, perbankan telah menyalurkan Rp167,6 triliun, atau 84 persen dari total dana yang ditempatkan," ujar Febrio.
Baca Juga: Purbaya Efek Mulai Terasa, Dorong Pertumbuhan Kredit dan Likuiditas
Febrio menjelaskan, bahwa penyaluran dana ke masyarakat dan pelaku usaha, termasuk UMKM, telah memberi dorongan signifikan pada konsumsi dan investasi. Dampaknya diharapkan memperkuat sektor riil, menjaga daya beli, serta mendukung keberlanjutan usaha di berbagai bidang.
“Dana sebesar Rp200 triliun ini diharapkan menciptakan pertumbuhan ekonomi jangka pendek yang signifikan. Kinerja investasi dan konsumsi mulai meningkat sehingga sektor riil bergerak, didukung sektor perbankan yang dapat menyalurkan kredit lebih cepat karena biaya dana yang lebih rendah," kata Febrio.
Salah satu faktor percepatan penyaluran adalah rendahnya biaya dana bagi perbankan. Pemerintah menempatkan dana tersebut dengan bunga 3,8 persen, mengikuti bunga penempatan Bank Indonesia, atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan.
Kebijakan ini membuat perbankan lebih agresif menyalurkan kredit karena dapat menawarkan bunga yang lebih menarik bagi debitur. "Dengan bunga yang sama ditempatkan di perbankan, cost of fund perbankan menjadi lebih rendah. Akhirnya, mereka menyalurkan dana lebih cepat karena biaya dana yang lebih murah," ujar Febrio.
Baca Juga: Tegas! Purbaya Larang Dana Rp200 Triliun Dialirkan ke Konglomerat
Ia juga menambahkan, penempatan dana pemerintah juga menurunkan bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) di sejumlah bank, terutama Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penurunan ini diperkirakan akan diikuti penurunan suku bunga kredit secara bertahap, sehingga permintaan kredit dapat meningkat dan kegiatan usaha semakin bergerak.
"Setelah Rp200 triliun ditempatkan dengan bunga 3,8 persen, perbankan khususnya Himbara dan BSI menurunkan bunga DPK-nya secara signifikan. Pada gilirannya, hal ini mulai menurunkan suku bunga kredit sejak September, meski penurunannya masih bertahap," ungkap Febrio.
Berikut rincian serapan dana Rp200 triliun di perbankan bumn:
1. Bank Mandiri (Rp55 triliun): Terserap 100%2. Bank Rakyat Indonesia (Rp55 triliun): Terserap 100%
3. Bank Negara Indonesia (Rp55 triliun): Terserap 68%
4. Bank Tabungan Negara (Rp25 triliun): Terserap 41%
5. Bank Syariah Indonesia (Rp10 triliun): Terserap 99%
(akr)
Lihat Juga :