Hadapi Diskriminasi Global, Indonesia Perketat Standar Sawit Berkelanjutan
Kamis, 20 November 2025 - 12:46 WIB
loading...
Pemerintah memperkuat komitmen dalam memperbaiki tata kelola industri sawit. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memperkuat komitmen dalam memperbaiki tata kelola industri sawit sebagai respons atas meningkatnya tekanan dan diskriminasi global terhadap komoditas tersebut. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan, penguatan standar keberlanjutan menjadi langkah kunci agar industri sawit Indonesia mampu bersaing sekaligus memberi manfaat lebih besar bagi petani kecil.
"Minyak sawit bukan semata komoditas ekspor strategis, melainkan juga sumber pangan, energi terbarukan, serta penghidupan jutaan keluarga petani. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tata kelola sawit harus dirancang lebih bertanggung jawab agar mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan," ujar dia dalam Konferensi Minyak Sawit Indonesia (IPOC) ke-21 di Nusa Dua, Bali, Rabu (13/11).
Baca Juga: Sawit Masih Jadi Andalan Ekonomi RI, Target Produksi 92 Juta Ton di 2045
Ia juga menyoroti kuatnya persepsi negatif terhadap minyak sawit yang masih berkembang di sejumlah negara termasuk di Indonesia. Narasi tersebut, menurutnya, sering kali menjauh dari pendekatan ilmiah dan mengabaikan pembaruan yang telah dicapai Indonesia.
"Banyak narasi yang mengabaikan fakta ilmiah dan kemajuan nyata Indonesia. Jika dikelola dengan benar, minyak sawit bukan bagian dari masalah, tetapi justru bagian dari solusi," ujarnya.
Rachmat juga menekankan kemenangan Indonesia pada sengketa minyak sawit di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Putusan tersebut menegaskan bahwa kebijakan biofuel nasional sejalan dengan aturan perdagangan internasional sekaligus memperkuat posisi sawit dalam percaturan keberlanjutan global.
Ia menjelaskan, pemerintah terus mendorong pemberdayaan petani kecil melalui akses pembiayaan yang lebih inklusif, adopsi teknologi modern, dan peningkatan produktivitas. Di saat yang sama, Bappenas memperkuat regulasi tata kelola, program peremajaan kebun, ketertelusuran digital, serta pengetatan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) agar semakin diakui oleh pasar internasional.
Baca Juga: Perlu Peninjauan Kembali Data Satgas PKH agar Kebijakan Tak Rugikan Petani Sawit
Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi luas lintas sektor dan negara. Ia menekankan pentingnya membangun industri sawit yang menjunjung prinsip etika, keberlanjutan, dan keadilan sosial, sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana dari Bali yang mengajarkan harmoni antar manusia, alam, dan spiritualitas.
Rachmat menegaskan, transformasi industri sawit harus memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal, terutama petani kecil yang menjadi tulang punggung produksi. Penguatan nilai tambah, peningkatan kesejahteraan, serta pengembangan ekonomi hijau disebut sebagai fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.
"Minyak sawit adalah kemitraan kemanusiaan. Dengan bekerja bersama, kita dapat menjadikannya simbol kerja sama dan kemajuan bersama," ujarnya.
"Minyak sawit bukan semata komoditas ekspor strategis, melainkan juga sumber pangan, energi terbarukan, serta penghidupan jutaan keluarga petani. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tata kelola sawit harus dirancang lebih bertanggung jawab agar mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan," ujar dia dalam Konferensi Minyak Sawit Indonesia (IPOC) ke-21 di Nusa Dua, Bali, Rabu (13/11).
Baca Juga: Sawit Masih Jadi Andalan Ekonomi RI, Target Produksi 92 Juta Ton di 2045
Ia juga menyoroti kuatnya persepsi negatif terhadap minyak sawit yang masih berkembang di sejumlah negara termasuk di Indonesia. Narasi tersebut, menurutnya, sering kali menjauh dari pendekatan ilmiah dan mengabaikan pembaruan yang telah dicapai Indonesia.
"Banyak narasi yang mengabaikan fakta ilmiah dan kemajuan nyata Indonesia. Jika dikelola dengan benar, minyak sawit bukan bagian dari masalah, tetapi justru bagian dari solusi," ujarnya.
Rachmat juga menekankan kemenangan Indonesia pada sengketa minyak sawit di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Putusan tersebut menegaskan bahwa kebijakan biofuel nasional sejalan dengan aturan perdagangan internasional sekaligus memperkuat posisi sawit dalam percaturan keberlanjutan global.
Ia menjelaskan, pemerintah terus mendorong pemberdayaan petani kecil melalui akses pembiayaan yang lebih inklusif, adopsi teknologi modern, dan peningkatan produktivitas. Di saat yang sama, Bappenas memperkuat regulasi tata kelola, program peremajaan kebun, ketertelusuran digital, serta pengetatan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) agar semakin diakui oleh pasar internasional.
Baca Juga: Perlu Peninjauan Kembali Data Satgas PKH agar Kebijakan Tak Rugikan Petani Sawit
Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi luas lintas sektor dan negara. Ia menekankan pentingnya membangun industri sawit yang menjunjung prinsip etika, keberlanjutan, dan keadilan sosial, sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana dari Bali yang mengajarkan harmoni antar manusia, alam, dan spiritualitas.
Rachmat menegaskan, transformasi industri sawit harus memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal, terutama petani kecil yang menjadi tulang punggung produksi. Penguatan nilai tambah, peningkatan kesejahteraan, serta pengembangan ekonomi hijau disebut sebagai fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045.
"Minyak sawit adalah kemitraan kemanusiaan. Dengan bekerja bersama, kita dapat menjadikannya simbol kerja sama dan kemajuan bersama," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :