Kemenkeu Kaji Kenaikan Gaji PNS usai Terima Surat MenPAN-RB

Kamis, 20 November 2025 - 22:37 WIB
loading...
Kemenkeu Kaji Kenaikan...
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengungkapkan, baru saja menerima surat dari MenPAN-RB terkait kenaikan gaji PNS. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) saat ini tengah mengkaji surat usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kemenkeu menekankan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji PNS bukan merupakan hal yang sederhana, melainkan melibatkan banyak faktor pertimbangan, termasuk kondisi fiskal negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman mengungkapkan, pihaknya belum mengambil keputusan apapun, tetapi sedang mempertimbangkan berbagai aspek terkait remunerasi PNS. Baca Juga: Soal Kenaikan Gaji PNS di 2026, Purbaya: Kemungkinan Selalu Ada

"Pada intinya, kita baru saja menerima surat dari MenPAN-RB. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga, tapi faktor-faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple simply kita naikin, apa naikin gaji gitu, tidak seperti itu," ujar Luky dalam dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Luky menjelaskan, pembahasan remunerasi ini merupakan bagian integral dari upaya penataan organisasi dan transformasi birokrasi yang dilakukan Kemenkeu bekerja sama dengan MenPAN-RB.

"Contohnya, kita kan selalu lihat ini bagian dari kita menata organisasi, melakukan transformasi birokrasi, pokoknya kita kerja sama dengan MenPAN-RB. Remunerasi itu adalah salah satu faktornya, salah satu elemennya," jelasnya.



Faktor yang akan menjadi penentu keputusan meliputi penilaian atas hasil kerja dan produktivitas para PNS, serta mempertimbangkan kondisi keuangan dan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kajian ini sejalan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang berkali-kali menegaskan, bahwa setiap keputusan terkait kenaikan gaji ASN akan mempertimbangkan anggaran negara dan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: Soal Kenaikan Gaji PNS 2026, Purbaya: Sekarang Nggak Boleh Ceplas-ceplos

Purbaya sebelumnya telah mengindikasikan bahwa meskipun Peraturan Presiden (Perpres) terkait gaji ASN telah terbit (seperti Perpres 79 Tahun 2025), Kemenkeu belum melakukan perhitungan atau diskusi rinci. Purbaya juga menekankan bahwa penyesuaian gaji harus melalui tahapan proses, mulai dari kajian, sinkronisasi anggaran, hingga penerbitan aturan resmi.

"Semua yang menyangkut anggaran negara ada tahapannya. Kalau pemerintah memutuskan menyesuaikan gaji (PNS), pasti akan ada peraturannya. Selama aturan itu belum keluar, tidak ada perubahan,” kata Purbaya dalam kesempatan terpisah pada bulan lalu.

Purbaya juga menegaskan bahwa eksekusi kenaikan gaji berada di tangan Kemenkeu sebagai pemegang anggaran. Dengan demikian, Kemenkeu melalui Dirjen Anggaran kini berada pada tahap awal untuk menimbang usulan tersebut, menjadikannya penentu utama kapan dan seberapa besar kenaikan gaji PNS dapat direalisasikan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Hari Pertama PNS WFH,...
Hari Pertama PNS WFH, Ini 5 Tips Kerja di Rumah Tetap Nyaman
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Berita Terkini
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved