BPS dan Kemendag Perkuat Sinergi Penyediaan Data Harga Bahan Pokok
Jum'at, 21 November 2025 - 11:39 WIB
loading...
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Mendag saat meninjau harga pangan menjelang Nataru. FOTO/BPS
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat sinergi penyediaan data harga bahan pokok untuk mendukung kebijakan pengendalian inflasi yang lebih cepat dan terarah. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting karena data lapangan yang akurat dan terkini dibutuhkan untuk merespons dinamika harga kebutuhan pokok yang berdampak pada daya beli masyarakat.
"BPS setiap minggu menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy indicator inflasi. IPH dihitung dari data harga yang diperoleh BPS dari Kemendag melalui SP2KP," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangan tetrtulis, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Aktivitas Ekonomi Meningkat, Didorong Sektor Pariwisata dan Stabilitas Inflasi
Kemendag selama ini memiliki jejaring kontributor pemantauan harga yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Data harian yang dihimpun dari lapangan ini kemudian dimanfaatkan BPS untuk menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH), indikator mingguan yang menjadi gambaran awal tekanan inflasi.
Sinergi penyediaan data ini sekaligus menjadi salah satu bentuk konkret kerjasama statistik sektoral antar lembaga. Setiap hari Senin, Kepala BPS memaparkan hasil IPH dalam rapat koordinasi inflasi daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri. Kecepatan pemerintah merespons pergerakan harga sangat ditentukan oleh kualitas data lapangan serta koordinasi antarlembaga yang solid.
Amalia menegaskan IPH yang kini memasuki tahun keempat penyusunannya telah menjadi instrumen penting dalam pengendalian inflasi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendag atas kolaborasi yang selama ini berjalan baik, yang menurutnya berkontribusi pada terjaganya daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.
Sementara, Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga akurasi data dalam pemantauan harga. "Terima kasih BPS atas kerjasama dan kepercayaan selama ini atas data yang kami kumpulkan. Akurasi data harus kita utamakan. Bila melihat harga naik, bukan angka atau datanya yang diubah, tapi intervensi kebijakan yang harus dijalankan untuk menurunkan harga," kata dia.
BPS juga memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah Kemendag dalam memperkuat SP2KP. Integrasi pelaporan elektronik, perbaikan mekanisme validasi, serta peningkatan kapasitas petugas melalui program e-learning dinilai mampu memperkokoh ekosistem data harga pangan nasional yang lebih transparan dan dapat diandalkan.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Guncangan Global
Kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada koordinasi di tingkat pusat, tetapi juga menyentuh lapangan. Di sela-sela pelaksanaan Rakernas Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok Kemendag, Menteri Perdagangan dan Kepala BPS turun langsung mencermati harga sejumlah komoditas strategis di Pasar Cihapit, Bandung (20/11). Mereka meninjau harga beras, cabai merah, daging ayam, daging sapi, dan komoditas lain yang rentan berfluktuasi.
Sinergi BPS dan Kemendag menunjukkan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan pendekatan data yang kuat dan tindakan intervensi yang tepat. Dengan penyediaan data yang makin terintegrasi, pemerintah memiliki landasan lebih kokoh untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang cepat berubah.
"BPS setiap minggu menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy indicator inflasi. IPH dihitung dari data harga yang diperoleh BPS dari Kemendag melalui SP2KP," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangan tetrtulis, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Aktivitas Ekonomi Meningkat, Didorong Sektor Pariwisata dan Stabilitas Inflasi
Kemendag selama ini memiliki jejaring kontributor pemantauan harga yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Data harian yang dihimpun dari lapangan ini kemudian dimanfaatkan BPS untuk menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH), indikator mingguan yang menjadi gambaran awal tekanan inflasi.
Sinergi penyediaan data ini sekaligus menjadi salah satu bentuk konkret kerjasama statistik sektoral antar lembaga. Setiap hari Senin, Kepala BPS memaparkan hasil IPH dalam rapat koordinasi inflasi daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri. Kecepatan pemerintah merespons pergerakan harga sangat ditentukan oleh kualitas data lapangan serta koordinasi antarlembaga yang solid.
Amalia menegaskan IPH yang kini memasuki tahun keempat penyusunannya telah menjadi instrumen penting dalam pengendalian inflasi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendag atas kolaborasi yang selama ini berjalan baik, yang menurutnya berkontribusi pada terjaganya daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.
Sementara, Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga akurasi data dalam pemantauan harga. "Terima kasih BPS atas kerjasama dan kepercayaan selama ini atas data yang kami kumpulkan. Akurasi data harus kita utamakan. Bila melihat harga naik, bukan angka atau datanya yang diubah, tapi intervensi kebijakan yang harus dijalankan untuk menurunkan harga," kata dia.
BPS juga memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah Kemendag dalam memperkuat SP2KP. Integrasi pelaporan elektronik, perbaikan mekanisme validasi, serta peningkatan kapasitas petugas melalui program e-learning dinilai mampu memperkokoh ekosistem data harga pangan nasional yang lebih transparan dan dapat diandalkan.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Guncangan Global
Kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada koordinasi di tingkat pusat, tetapi juga menyentuh lapangan. Di sela-sela pelaksanaan Rakernas Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok Kemendag, Menteri Perdagangan dan Kepala BPS turun langsung mencermati harga sejumlah komoditas strategis di Pasar Cihapit, Bandung (20/11). Mereka meninjau harga beras, cabai merah, daging ayam, daging sapi, dan komoditas lain yang rentan berfluktuasi.
Sinergi BPS dan Kemendag menunjukkan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan pendekatan data yang kuat dan tindakan intervensi yang tepat. Dengan penyediaan data yang makin terintegrasi, pemerintah memiliki landasan lebih kokoh untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang cepat berubah.
(nng)
Lihat Juga :