Komisi XI DPR Sebut Potensi Kebocoran APBN akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:36 WIB
loading...
Komisi XI DPR Sebut...
Komisi XI DPR Sebut Potensi Kebocoran APBN akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
A A A
JAKARTA - Kebocoran APBN akibat lemahnya penegakkan Hukum dan pengawasan demikian anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, mengatakan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara" Kamis (16/7) di DPR RI Jakarta.

Menurutnya persoalan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan disebabkan oleh kurangnya instrumen hukum tantangan utama justru terletak pada lemahnya penegakan hukum dan sistem pengawasan sehingga potensi kerugian negara masih terus terjadi.

“Regulasi yang dimiliki Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran sebenarnya sudah sangat lengkap."

Karena itu, perhatian pemerintah seharusnya difokuskan pada penguatan implementasi aturan melalui penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang lebih efektif.

"Instrumen hukum di Indonesia sebenarnya sudah sangat lengkap dan mampu mencegah kebocoran anggaran. Persoalannya ada pada penegakan hukum dan pengawasan yang masih perlu diperkuat."

Komisi XI DPR RI baru saja menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil pemaparan lembaga tersebut, terdapat lebih dari 1.100 hasil audit yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan peran BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah. Ia menilai fungsi BPKP tidak cukup hanya melakukan audit setelah suatu kegiatan berlangsung, tetapi juga harus diperkuat melalui mekanisme review dan monitoring sejak awal agar potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini.

"Peran monitoring harus lebih ditekankan sehingga kebocoran bisa dicegah sejak awal, bukan setelah kerugian negara terjadi.”

Selain persoalan pengawasan, Harris juga menyoroti besarnya aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) yang masih menjadi tantangan bagi penerimaan negara.

Salah satu contohnya adalah peredaran rokok ilegal yang diperkirakan mencapai sekitar 11 hingga 14 persen dari total peredaran rokok nasional.

Ia menilai pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berpotensi meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi industri rokok legal.

Sedangkan Direktur Program Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menilai pencegahan kebocoran fiskal tidak cukup hanya dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan memperkuat penegakan hukum. Pemerintah juga perlu memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Selama ini, perhatian lebih banyak tertuju pada kebocoran penerimaan, seperti pajak, bea cukai, dan ekspor, padahal potensi kebocoran dari pengelolaan sumber daya alam dinilai jauh lebih besar.

"Kebocoran fiskal itu ada dua, yakni dari sisi penerimaan dan dari sisi pengeluaran. Yang sering kita lihat hanya kebocoran penerimaan, padahal potensi kebocoran dari pengelolaan kekayaan negara justru jauh lebih besar."

Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun manfaat ekonominya belum sepenuhnya kembali kepada negara dan masyarakat. Karena itu, ia mendorong lahirnya regulasi yang secara komprehensif menerjemahkan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar pengelolaan kekayaan alam lebih adil dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

"Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus benar-benar dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat Pasal 33 perlu diterjemahkan dalam regulasi yang jelas."

Ketimpangan di sejumlah daerah penghasil tambang yang mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi angka kemiskinannya tidak banyak berubah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam belum dirasakan masyarakat setempat.

"Banyak daerah tumbuh di atas rata-rata nasional karena tambang, tetapi tingkat kemiskinannya tidak berubah. Artinya, hasil kekayaan alam itu belum benar-benar dinikmati rakyat," tutur Piter Abdullah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Defisit APBN Semester...
Defisit APBN Semester I 2026 Capai Rp196,5 Triliun
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Rekomendasi
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Berita Terkini
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved