Respons Purbaya Soal Bandara Hantu di Morowali Milik IMIP
Kamis, 27 November 2025 - 08:15 WIB
loading...
Menkeu Purbaya merespons soal pengelola bandara di Morowali yang disebutkan tidak berkoordinasi dengan otoritas kepabeanan atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, akan meminta klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengenai ada atau tidaknya koordinasi antara otoritas kepabeanan dan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), selaku pengelola bandara di Morowali , Sulawesi Tengah.
Purbaya mengingat bahwa PT IMIP sebelumnya telah memperoleh izin khusus untuk pengelolaan bandara yang kini tengah menjadi perhatian publik. Bandara Morowali yang dikelola swasta IMIP di Sulawesi Tengah menjadi sorotan, lantaran dikabarkan memiliki status ilegal.
“Kelihatannya seperti apa si ke depannya, harusnya ada atau nggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? bukan ke kita,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11).
Baca Juga: Satgas PKH Temukan Bandara di Morowali Tanpa Pengawasan, Bea Cukai, hingga Imigrasi
Purbaya menegaskan, apabila setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dibutuhkan kehadiran petugas Bea Cukai di bandara tersebut, pihaknya siap menugaskan pegawai. Namun sebelum itu, Ia harus memastikan status bandara yang dikelola PT IMIP.
“Kalau mau dikasih, ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelpon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan, bahwa bandara yang dikelola PT IMIP telah resmi terdaftar. Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhub telah menempatkan personel dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Ditjen Bea Cukai, Kepolisian, serta jajaran internal Kemenhub.
“Terdaftar, Itu sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar. Ada, ada, kemarin kita sudah tempatkan (personel) di sana. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personil dari lintas terkait,” jelasnya.
Baca Juga: Tungku Smelter Meledak di Morowali, IMIP Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
Suntana memastikan, bandara tersebut bukanlah bandara ilegal, karena telah memiliki izin resmi. Menurutnya, sistem pengawasan terhadap operasional bandara tetap berjalan meski sebelumnya tidak ada penempatan personel secara langsung.
“Oh enggak ilegal, itu ada izinnya. Sistem pengawasan tetap dilaksanakan, kan pengawasan itu dengan cara macam-macam. Nah, kemarin itu ditempatkan lagi beberapa petugas di sana,” tegasnya.
Purbaya mengingat bahwa PT IMIP sebelumnya telah memperoleh izin khusus untuk pengelolaan bandara yang kini tengah menjadi perhatian publik. Bandara Morowali yang dikelola swasta IMIP di Sulawesi Tengah menjadi sorotan, lantaran dikabarkan memiliki status ilegal.
“Kelihatannya seperti apa si ke depannya, harusnya ada atau nggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? bukan ke kita,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11).
Baca Juga: Satgas PKH Temukan Bandara di Morowali Tanpa Pengawasan, Bea Cukai, hingga Imigrasi
Purbaya menegaskan, apabila setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dibutuhkan kehadiran petugas Bea Cukai di bandara tersebut, pihaknya siap menugaskan pegawai. Namun sebelum itu, Ia harus memastikan status bandara yang dikelola PT IMIP.
“Kalau mau dikasih, ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelpon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan, bahwa bandara yang dikelola PT IMIP telah resmi terdaftar. Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhub telah menempatkan personel dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Ditjen Bea Cukai, Kepolisian, serta jajaran internal Kemenhub.
“Terdaftar, Itu sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar. Ada, ada, kemarin kita sudah tempatkan (personel) di sana. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personil dari lintas terkait,” jelasnya.
Baca Juga: Tungku Smelter Meledak di Morowali, IMIP Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
Suntana memastikan, bandara tersebut bukanlah bandara ilegal, karena telah memiliki izin resmi. Menurutnya, sistem pengawasan terhadap operasional bandara tetap berjalan meski sebelumnya tidak ada penempatan personel secara langsung.
“Oh enggak ilegal, itu ada izinnya. Sistem pengawasan tetap dilaksanakan, kan pengawasan itu dengan cara macam-macam. Nah, kemarin itu ditempatkan lagi beberapa petugas di sana,” tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :