Disorot Tak Ada Pengawasan Negara, Kemenhub Tegaskan Bandara IMIP Morowali Legal

Kamis, 27 November 2025 - 10:55 WIB
loading...
Disorot Tak Ada Pengawasan...
Kemenhub menegaskan bahwa bandara khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa bandara khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) , Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik publik dan sorotan dari Menteri Pertahanan mengenai ketiadaan petugas negara di lokasi tersebut.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana mengatakan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan. Baca Juga: Respons Purbaya Soal Bandara Hantu di Morowali Milik IMIP

"Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).

Suntana menegaskan bahwa Bandara IMIP Morowali adalah bandara resmi yang tidak mungkin tidak terdaftar. "Terdaftar, itu terdaftar itu terdaftar, gak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.

Adapun Suntana juga memastikan bahwa aparat telah ditempatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan transportasi udara di lokasi tersebut. Baca Juga: Satgas PKH Temukan Bandara di Morowali Tanpa Pengawasan, Bea Cukai, hingga Imigrasi



Polemik mengenai bandara ini bermula dari aksi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mendatangi lokasi dan menggelar latihan tempur gabungan di kawasan tambang nikel IMIP. Usai kegiatan tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti bahwa Bandara IMIP tidak memiliki petugas dari pemerintah, yang memicu isu liar tentang adanya "negara dalam negara."

"Bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya adalah sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tegakkan regulasi, tetapi ternyata masih ada celah kerawanan yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi, bahkan stabilitas nasional,” tegas Sjafrie.

Menhan Sjafrie menekankan pentingnya penegakan regulasi dan kedaulatan negara. "Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” pungkas dia.

Dengan pernyataan terbaru dari Wamenhub Suntana, pemerintah menegaskan bahwa celah kerawanan yang disorot Menhan telah diatasi dengan penempatan personel resmi negara.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Sumatera Blackout, InJourney...
Sumatera Blackout, InJourney Pastikan Bandara Beroperasi Normal
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved