Ada Bandara Diduga Ilegal di Morowali, Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai
Kamis, 27 November 2025 - 16:46 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Anggie Ariesta
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari isu keberadaan bandara diduga ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah. Apabila pemerintah memerintahkan, maka petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai siap ditempatkan di bandara yang dikelola PT IMIP di Morowali tersebut.
"Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh petugas dari kami, petugas dari kami Bea Cukai kita sudah siap," ujar Purbaya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Respons Purbaya Soal Bandara Hantu di Morowali Milik IMIP
Purbaya menambahkan, untuk aspek imigrasi, hal itu akan menjadi tanggung jawab Kementerian terkait. Saat ditanya mengapa saat ini belum ada petugas Bea Cukai atau imigrasi di sana, Purbaya mengaku tidak tahu persis alasannya.
Menurut dia, kemungkinan ada kebijakan sebelumnya yang memungkinkan pengelolaan khusus, tetapi mekanismenya tampaknya perlu diperbaiki. "Cuma saya nggak ngerti kenapa nggak ada imigrasi ya ama Bea Cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki," katanya.
Baca Juga: Danantara Bakal Ajak Purbaya ke China Buat Nego Utang Whoosh
Sementara, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengklaim, bandara PT IMIP sudah terdaftar secara resmi. Untuk menjamin pengawasan operasional, pemerintah sudah menempatkan personel dari lintas kementerian/lembaga, termasuk Ditjen Bea Cukai, Kepolisian, dan pihak internal Kemenhub di bandara tersebut.
Wamenhub menegaskan bandara tersebut bukan bandara ilegal, karena telah memiliki izin resmi dan pengawasan tetap dijalankan meskipun awalnya mungkin tanpa penempatan petugas penuh.
"Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh petugas dari kami, petugas dari kami Bea Cukai kita sudah siap," ujar Purbaya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Respons Purbaya Soal Bandara Hantu di Morowali Milik IMIP
Purbaya menambahkan, untuk aspek imigrasi, hal itu akan menjadi tanggung jawab Kementerian terkait. Saat ditanya mengapa saat ini belum ada petugas Bea Cukai atau imigrasi di sana, Purbaya mengaku tidak tahu persis alasannya.
Menurut dia, kemungkinan ada kebijakan sebelumnya yang memungkinkan pengelolaan khusus, tetapi mekanismenya tampaknya perlu diperbaiki. "Cuma saya nggak ngerti kenapa nggak ada imigrasi ya ama Bea Cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki," katanya.
Baca Juga: Danantara Bakal Ajak Purbaya ke China Buat Nego Utang Whoosh
Sementara, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengklaim, bandara PT IMIP sudah terdaftar secara resmi. Untuk menjamin pengawasan operasional, pemerintah sudah menempatkan personel dari lintas kementerian/lembaga, termasuk Ditjen Bea Cukai, Kepolisian, dan pihak internal Kemenhub di bandara tersebut.
Wamenhub menegaskan bandara tersebut bukan bandara ilegal, karena telah memiliki izin resmi dan pengawasan tetap dijalankan meskipun awalnya mungkin tanpa penempatan petugas penuh.
(nng)
Lihat Juga :