Menteri Erick Bilang, Para OTG Membahayakan Jadi Harus Dirazia
Selasa, 15 September 2020 - 14:14 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi menetapkan operasi yustisi, khususnya di DKI Jakarta, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II diberlakukan Anies Baswedan pada 14 September 2020 kemarin. Operasi ini untuk mengawal penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir menegaskan, operasi yustisi bukan sikap represif pemerintah. Melainkan, untuk memperketat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Operasi yustisi jangan disalahartikan represif. Ini akan diprioritaskan pada masyarakat, karena jumlah OTG (orang tanpa gejala) banyak. OTG ini bisa mengakibatkan fatality (kematian) kepada masyarakat yang punya kondisi comorbid," ujar Eric di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Langkah itu untuk menghindari terjadinya gelombang kedua Covid-19. Dia bilang, protokol Covid-19 harus jadi prioritas karena pemerintah tidak ingin adanya second dan third wave yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat. ( Baca juga:Jadi Pemasok Impor Terbesar, RI Nggak Bisa Lepas dari China )
Erick juga kembali menyinggung perihal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang direncanakan digelar pada Desember mendatang. Terkait itu, pihak Erick sudah mengeluarkan pernyataan keras mengenai penerapan protokol kesehatan di saat pelaksanaan pilkada.
Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir menegaskan, operasi yustisi bukan sikap represif pemerintah. Melainkan, untuk memperketat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Operasi yustisi jangan disalahartikan represif. Ini akan diprioritaskan pada masyarakat, karena jumlah OTG (orang tanpa gejala) banyak. OTG ini bisa mengakibatkan fatality (kematian) kepada masyarakat yang punya kondisi comorbid," ujar Eric di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Langkah itu untuk menghindari terjadinya gelombang kedua Covid-19. Dia bilang, protokol Covid-19 harus jadi prioritas karena pemerintah tidak ingin adanya second dan third wave yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat. ( Baca juga:Jadi Pemasok Impor Terbesar, RI Nggak Bisa Lepas dari China )
Erick juga kembali menyinggung perihal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang direncanakan digelar pada Desember mendatang. Terkait itu, pihak Erick sudah mengeluarkan pernyataan keras mengenai penerapan protokol kesehatan di saat pelaksanaan pilkada.
Lihat Juga :