Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp43,3 Triliun Tahun Depan

Selasa, 15 September 2020 - 14:39 WIB
loading...
Tok! DPR Setujui Anggaran...
DPR setujui anggaran kemenkeu tahun depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyetujui kenaikan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2021 sebesar Rp43,30 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja bersama seluruh anggota Komisi XI dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di DPR RI, Jakarta hari ini.

"Komisi XI DPR RI menyetujui rencana kerja anggaran kemenkeu sebesar Rp43,3 triliun," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Panggaran Kemenkeu tahun anggaran 2021 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp34,80 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp8,50 triliun. Adapun, anggaran sebesar Rp43,30 triliun akan digunakan untuk lima program prioritas. Pertama program kebijakan fiskal yang dalamnya meliputi Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) dengan anggaran mencapai Rp65,69 miliar.

Kedua program pengelolaan penerimaan negara. Di mana di dalamnya meliputi DJP, DJA dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan anggaran Rp2,2 triliun. Ketiga, program pengelolaan belanja negara yang meliputi DJA, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan DJPPR, dengan anggaran Rp33,76 miliar.



Selanjutnya untuk program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko anggarannya mencapai Rp233,74 miliar. Di mana di dalamnya meliputi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Inspektorat Jenderal (ITJEN). Dan terakhir program dukungan manajemen untuk seluruh unit eselon I mencapai Rp40 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)