Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, Ini Negara-negara yang Serahkan BC ke Asing
Selasa, 02 Desember 2025 - 12:15 WIB
loading...
A
A
A
Pengalaman pahit pada masa Orde Baru, yang diwarnai praktik "denda damai" antara petugas dan importir, serta masifnya penyelundupan menjadi cermin bahwa persoalan kelembagaan di Bea Cukai bersifat struktural dan berakar sejarah panjang. Dalam konteks saat ini, Purbaya menyatakan pemerintah memilih memberikan kesempatan bagi upaya perbaikan dari dalam.
"Sebaiknya kita perbaiki dulu sendiri daripada kita langsung tutup tanpa peringatan," katanya. Proses pembenahan ini diharapkan menjadi alat "seleksi alamiah," di mana pegawai yang mampu beradaptasi akan bertahan, sementara yang tidak dapat berubah akan tersisih.
Diserahkan ke Asing
Pengalaman Indonesia bukan pengecualian. Sejumlah negara pernah melibatkan sektor swasta dalam fungsi penunjang bea cukai, terutama melalui skema pre-shipment inspection (PSI). Negara seperti Bolivia, Ghana, Jamaika, Malaysia, hingga Polandia pernah memanfaatkan jasa perusahaan swasta untuk memverifikasi nilai barang impor pada masa transisi sistem administrasi mereka.Arab Saudi menjadi salah satu yang paling agresif. Negeri kaya minyak itu sedang menswastanisasi zona bea cukai di beberapa pelabuhan darat melalui skema kemitraan publik-swasta (PPP) untuk meningkatkan efisiensi. Sementara di Eropa Timur, Latvia dan Bulgaria pada 1990-an memanfaatkan perusahaan swasta untuk membantu membangun kapasitas intelijen kepabeanan dalam rangka memerangi penyelundupan.
Kendati demikian, penting dicatat, sebagian besar negara tetap mempertahankan fungsi inti bea cukai yakni penegakan hukum, pemungutan cukai, dan pengawasan perbatasan di tangan pemerintah. Keterlibatan sektor swasta umumnya terbatas pada layanan teknis, pemindaian, konsultansi sistem, dan verifikasi data, bukan pada aspek kedaulatan negara.
Lihat Juga :