Industri Sawit Komitmen Terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan di Perkebunan

Selasa, 02 Desember 2025 - 21:09 WIB
loading...
Industri Sawit Komitmen...
Diskusi rutin Forwatan yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12/2025). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pelaku industri sawit menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai bagian dari penerapan praktik sawit berkelanjutan. Di berbagai perkebunan, fasilitas pendukung kini semakin lengkap, mulai dari ruang laktasi, layanan kesehatan, pendidikan anak usia dini, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan, yang menjadikan komoditas ini semakin ramah terhadap kelompok rentan.

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian, menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO) menjadi payung hukum baru bagi seluruh perusahaan. Regulasi tersebut mewajibkan pemenuhan lima kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur melalui kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya dalam diskusi Forwatan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga: Sawit Masih Jadi Andalan Ekonomi RI, Target Produksi 92 Juta Ton di 2045

Baginda menuturkan, Bappenas akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDGs, sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung terhadap audit ISPO. Ia mengingatkan bahwa isu keberlanjutan tidak hanya menjadi tuntutan global, tetapi juga kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung dan 7–8 juta tenaga kerja tidak langsung di sektor ini, sehingga sedikitnya 50 juta orang bergantung pada industri sawit.

Menurut Baginda, sawit menyumbang 3,5 persen terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui implementasi B40 serta rencana B50 pada 2026. Namun, ia tidak menampik masih adanya persoalan lapangan, seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, ketersediaan APD, fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata.



Ia juga menyoroti miskonsepsi mengenai isu pekerja anak di perkebunan. “Sering kali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah. Ketika didokumentasikan, mereka langsung dianggap bekerja,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan akan dianggap gagal dalam proses sertifikasi bila ditemukan pelanggaran.

Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu kemanusiaan, khususnya yang berkaitan dengan pekerja perempuan, belum menjadi perhatian publik secara memadai. Ia menambahkan bahwa berbagai tantangan seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, hingga minimnya fasilitas penitipan anak perlu menjadi fokus dalam diskusi keberlanjutan sawit.

Peneliti Utama BRIN, Delima Hasri Azahari, juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membaca temuan di lapangan. Menurutnya, banyak kesimpulan terkait “pekerja anak” muncul akibat observasi yang keliru. Ia mendorong perbaikan fasilitas dasar, termasuk klinik kebun 24 jam dan sanitasi yang lebih baik di wilayah perkebunan. Meski kerangka hukum sudah kuat, implementasi dinilai masih perlu diperkuat melalui audit yang lebih ketat.

Di sisi lain, GAPKI melalui kompartemen Pekerja Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggotanya telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja. Pengurus GAPKI, Marja Yulianti, menyebut fasilitas seperti pelatihan K3, APD, posyandu, PAUD, dan ruang laktasi sudah menjadi standar perusahaan. Ia menegaskan bahwa isu perbedaan upah perempuan seringkali muncul akibat perbedaan jam kerja, bukan diskriminasi.

Baca Juga: Kementan Dorong Forwatan Aktif Dukung Kemajuan Sektor Pertanian

GAPKI juga menilai tuduhan mengenai pekerja anak sering kali merupakan kampanye hitam terhadap industri sawit. “Anak-anak yang ikut orang tuanya ke kebun lalu difoto secara diam-diam sering dianggap bekerja. Itu tidak benar dan merugikan perusahaan. Hingga kini, 69 persen anggota GAPKI sudah tersertifikasi ISPO,” ujar Marja.

Dalam forum yang sama, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan petani dan pekerja merupakan investasi penting untuk mewujudkan industri sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak. Ia menyebut berbagai studi, mulai dari UNICEF hingga PAACLA Indonesia, menegaskan bahwa formalisasi status pekerja perempuan adalah intervensi paling krusial untuk memutus rantai pekerja anak.

“Ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya dan hak, ekonomi keluarga menjadi lebih stabil, dan risiko anak ikut bekerja di kebun menurun drastis,” ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Kolaborasi Antaranggota...
Kolaborasi Antaranggota GAPKI Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Sawit Nasional
Ketidakpastian HGU Dinilai...
Ketidakpastian HGU Dinilai Ancam Program Biodiesel B50 dan Masa Depan Industri Sawit Nasional
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
Program Sawit Dorong...
Program Sawit Dorong UMKM Desa Wisata Tanjung Lesung Lebih Produktif
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved