Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Rabu, 03 Desember 2025 - 21:23 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menekankan sedang menghilangkan citra sarang pungli (pungutan liar) menyusul arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menekankan sedang menghilangkan citra sarang pungli (pungutan liar) menyusul arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta institusi tersebut berbenah dalam satu tahun. Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan, bahwa berbagai langkah perbaikan telah mulai dijalankan, terutama untuk menghapus stigma negatif terhadap Bea Cukai.
“Ya, mulai dari sumber daya manusia (SDM)-nya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Jawab Ultimatum Purbaya, Dirjen Bea Cukai Bakal Sikat Pegawai Bandel
Djaka menyebutkan, bahwa pembenahan tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM, penggunaan teknologi pendukung dalam pengawasan, hingga perbaikan layanan publik. Ia menegaskan, bahwa transformasi hanya bisa berjalan efektif apabila mendapat dukungan masyarakat.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” kata Djaka.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya secara terbuka menyatakan bahwa dirinya menerima banyak laporan terkait perilaku pegawai Bea Cukai , termasuk potensi maladministrasi dan pungutan tidak resmi. Dalam beberapa kesempatan, Purbaya menyebut adanya keluhan publik mengenai praktik-praktik tidak semestinya yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Purbaya Ancam Bubarkan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Dirumahkan
Purbaya menekankan bahwa Kemenkeu tidak boleh lagi membiarkan praktik tersebut berlangsung. Ia bahkan memberi waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk kemungkinan merumahkan pegawai Bea Cukai yang terbukti tidak patuh.
Tujuannya, agar institusi ini tidak kembali mengulangi “sejarah kelam” sebagaimana pernah terjadi pada era 1980–1990-an. Menurutnya, perbaikan Bea Cukai merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan integritas, menghilangkan pungutan liar, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas arus barang tersebut.
“Ya, mulai dari sumber daya manusia (SDM)-nya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Jawab Ultimatum Purbaya, Dirjen Bea Cukai Bakal Sikat Pegawai Bandel
Djaka menyebutkan, bahwa pembenahan tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM, penggunaan teknologi pendukung dalam pengawasan, hingga perbaikan layanan publik. Ia menegaskan, bahwa transformasi hanya bisa berjalan efektif apabila mendapat dukungan masyarakat.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” kata Djaka.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya secara terbuka menyatakan bahwa dirinya menerima banyak laporan terkait perilaku pegawai Bea Cukai , termasuk potensi maladministrasi dan pungutan tidak resmi. Dalam beberapa kesempatan, Purbaya menyebut adanya keluhan publik mengenai praktik-praktik tidak semestinya yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Purbaya Ancam Bubarkan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Dirumahkan
Purbaya menekankan bahwa Kemenkeu tidak boleh lagi membiarkan praktik tersebut berlangsung. Ia bahkan memberi waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk kemungkinan merumahkan pegawai Bea Cukai yang terbukti tidak patuh.
Tujuannya, agar institusi ini tidak kembali mengulangi “sejarah kelam” sebagaimana pernah terjadi pada era 1980–1990-an. Menurutnya, perbaikan Bea Cukai merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan integritas, menghilangkan pungutan liar, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas arus barang tersebut.
(akr)
Lihat Juga :