Mudik Motor Gratis di Momen Nataru 2025/2026, Berikut Cara Daftarnya
Kamis, 04 Desember 2025 - 23:46 WIB
loading...
Program Angkutan Motor Gratis (Motis) dalam masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) kembali hadir, simak cara daftarnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) dalam masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ( Nataru ). Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,1 miliar untuk program motis Nataru tahun ini.
Menurut Arif, kehadiran Motis merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan masyarakat selama perjalanan sekaligus mengoptimalkan layanan angkutan kereta api. Masyarakat dapat mendaftar mulai 1 hingga 29 Desember 2025, sementara pengangkutan motor dijadwalkan berlangsung pada 23-30 December 2025.
Baca Juga: Siap-siap! Harga Tiket Pesawat, Kereta, hingga Kapal Lebih Murah Saat Nataru 2025/2026
Proses pendaftaran tersedia secara online melalui situs resmi Kementerian Perhubungan serta secara offline di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk, mulai dari Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, hingga Purwosari di Solo.
Arif menjelaskan bahwa Motis tahun ini melayani dua lintas utama: Lintas Utara dan Lintas Tengah. Adapun Lintas Utara, layanan berhenti di Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.
Sementara untuk Lintas Tengah, perjalanan dilayani melalui Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari. Seluruh layanan ini bekerja untuk memfasilitasi pemudik yang ingin membawa serta sepeda motor mereka dengan aman tanpa harus mengendarainya di jalan raya.
Masyarakat tetap diminta mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Setiap peserta harus memastikan tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain, melakukan pendaftaran daring dan verifikasi langsung di posko, menggunakan email aktif, dan membawa dokumen yang masih berlaku seperti KK, KTP, SIM, serta STNK.
Baca Juga: Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
Program ini juga hanya menerima motor dengan kapasitas di bawah 200cc. Peserta yang sudah terdaftar diwajibkan mengikuti jadwal yang ditentukan, dan jika ingin membatalkan, mereka harus mengonfirmasi paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan. Peserta yang gagal melakukan konfirmasi pembatalan tidak dapat mengikuti program Motis di tahun berikutnya.
Selain fasilitas pengangkutan motor, peserta juga berhak mendapatkan tiket kereta api gratis untuk dua orang dewasa serta satu anak berusia di bawah tiga tahun, selama kuota masih tersedia. Informasi mengenai ketersediaan kuota akan diumumkan melalui akun resmi Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian.
Menurut Arif, kehadiran Motis merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan masyarakat selama perjalanan sekaligus mengoptimalkan layanan angkutan kereta api. Masyarakat dapat mendaftar mulai 1 hingga 29 Desember 2025, sementara pengangkutan motor dijadwalkan berlangsung pada 23-30 December 2025.
Baca Juga: Siap-siap! Harga Tiket Pesawat, Kereta, hingga Kapal Lebih Murah Saat Nataru 2025/2026
Proses pendaftaran tersedia secara online melalui situs resmi Kementerian Perhubungan serta secara offline di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk, mulai dari Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, hingga Purwosari di Solo.
Arif menjelaskan bahwa Motis tahun ini melayani dua lintas utama: Lintas Utara dan Lintas Tengah. Adapun Lintas Utara, layanan berhenti di Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.
Sementara untuk Lintas Tengah, perjalanan dilayani melalui Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari. Seluruh layanan ini bekerja untuk memfasilitasi pemudik yang ingin membawa serta sepeda motor mereka dengan aman tanpa harus mengendarainya di jalan raya.
Masyarakat tetap diminta mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Setiap peserta harus memastikan tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain, melakukan pendaftaran daring dan verifikasi langsung di posko, menggunakan email aktif, dan membawa dokumen yang masih berlaku seperti KK, KTP, SIM, serta STNK.
Baca Juga: Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
Program ini juga hanya menerima motor dengan kapasitas di bawah 200cc. Peserta yang sudah terdaftar diwajibkan mengikuti jadwal yang ditentukan, dan jika ingin membatalkan, mereka harus mengonfirmasi paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan. Peserta yang gagal melakukan konfirmasi pembatalan tidak dapat mengikuti program Motis di tahun berikutnya.
Selain fasilitas pengangkutan motor, peserta juga berhak mendapatkan tiket kereta api gratis untuk dua orang dewasa serta satu anak berusia di bawah tiga tahun, selama kuota masih tersedia. Informasi mengenai ketersediaan kuota akan diumumkan melalui akun resmi Instagram @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian.
(akr)
Lihat Juga :