Pemulihan Banjir Sumatera Dihitung Butuh Rp50 Triliun, Menko AHY: Tak Boleh Grasah-grusuh
Selasa, 09 Desember 2025 - 15:45 WIB
loading...
Menko AHY mengungkapkan, kalkulasi awal kebutuhan anggaran pemulihan bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh diperkirakan menembus di atas Rp50 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, kalkulasi awal kebutuhan anggaran untuk pemulihan bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh diperkirakan menembus angka di atas Rp50 triliun. Kalkulasi awal ini diperoleh setelah Menko AHY berkomunikasi dengan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
“Saya baru saja kemarin berkomunikasi dengan Menteri Pekerjaan Umum. Kalkulasi awalnya membutuhkan anggaran Rp50 sekian triliun. Kalkulasi awal ya, ini tentu tidak bisa saya katakan definitif karena masih terus berkembang," katanya usai agenda Balairung Dialogue 2025 di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Purbaya Pastikan Anggaran Bencana Sumatera Cukup: Dana Diambil dari Rapat Gak Jelas
AHY telah meminta agar kebutuhan anggaran ini terus diperbaharui. Dana ini dibutuhkan untuk penyelesaian fase tanggap darurat bencana yang diperpanjang, serta tahapan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menko AHY menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar jajaran kementerian terkait menghitung anggaran dengan cermat dan mempersiapkan penanganan bencana dengan baik, khususnya dalam eksekusi di lapangan.
“Saya baru saja kemarin berkomunikasi dengan Menteri Pekerjaan Umum. Kalkulasi awalnya membutuhkan anggaran Rp50 sekian triliun. Kalkulasi awal ya, ini tentu tidak bisa saya katakan definitif karena masih terus berkembang," katanya usai agenda Balairung Dialogue 2025 di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Purbaya Pastikan Anggaran Bencana Sumatera Cukup: Dana Diambil dari Rapat Gak Jelas
AHY telah meminta agar kebutuhan anggaran ini terus diperbaharui. Dana ini dibutuhkan untuk penyelesaian fase tanggap darurat bencana yang diperpanjang, serta tahapan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menko AHY menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar jajaran kementerian terkait menghitung anggaran dengan cermat dan mempersiapkan penanganan bencana dengan baik, khususnya dalam eksekusi di lapangan.
Lihat Juga :