Menaker Bilang BLT Karyawan Tahap III Sudah Cair, Buruan Cek Rekening!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah/gaji Tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.
Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.
Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," kata Ida di Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Baca: 5,2 Juta Karyawan Sudah Terima BLT, Tahap III Segera Ditransfer untuk 3,5 Juta Penerima )
Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.
Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.
“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," ungkapnya.
Ida menyatakan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi para pekerja. "Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," bebernya.
Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan. (Baca juga: Daftar Gaji Termahal Pesepak Bola di Dunia: Messi Tumbangkan Cristiano Ronaldo )
Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahnkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.
Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," kata Ida di Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Baca: 5,2 Juta Karyawan Sudah Terima BLT, Tahap III Segera Ditransfer untuk 3,5 Juta Penerima )
Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.
Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.
“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," ungkapnya.
Ida menyatakan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi para pekerja. "Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," bebernya.
Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan. (Baca juga: Daftar Gaji Termahal Pesepak Bola di Dunia: Messi Tumbangkan Cristiano Ronaldo )
Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahnkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(ind)