Paket Khusus Kebijakan KUR Disiapkan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jum'at, 12 Desember 2025 - 13:54 WIB
loading...
Pemerintah menyiapkan paket kebijakan khusus untuk meringankan beban para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan paket kebijakan khusus untuk meringankan beban para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam peringatan HUT Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/12/2025).
Menko Airlangga menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden dalam percepatan pemulihan ekonomi dan sosial di wilayah terdampak bencana. Pemerintah menyiapkan sejumlah skema, mulai dari restrukturisasi kredit hingga penyaluran KUR baru pada 2026.
"Saat ini sejalan dengan upaya pemulihan bencana. Arahan Bapak Presiden, Pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan khusus untuk beban daripada debitur KUR dalam kondisi force major, mulai dari restrukturisasi percepatan pemulihan daerah bencana dengan penyaluran KUR baru di tahun 2026, kemudian opsi pelunasan kewajiban atau bagi debitur KUR tertentu," ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Hapuskan KUR Petani Korban Banjir Aceh
Tak hanya bagi pelaku usaha, pemerintah juga menargetkan dukungan kepada kelompok pekerja yang turut menjadi korban bencana. Menurut Airlangga, sedang dirampungkan kebijakan berupa penghapusbukuan, penghapusan tagihan, hingga penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja terdampak.
"Pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan penghapusbukuan, penghapus tagihan, denda iuran BPJS Naker bagi pemberi kerja yang mengalami (bencana), serta kemudahan untuk pembayaran atau pelayanan klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun)," lanjut Airlangga.
Airlangga mengungkapkan bahwa dari total 996.000 debitur KUR di tiga provinsi tersebut, sekitar 141.000 debitur dengan baki debet sekitar Rp7,8 triliun diperkirakan terdampak langsung bencana. Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Skema Baru KUR 2026: Bunga Flat 6%, Tanpa Batas Penarikan Ulang
“Termasuk lebih dari 63.000 debitur KUR di sektor pertanian, dengan baki debet Rp3,57 triliun. Tentu mengenai angka dan teknis kebijakan sedang disiapkan,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan secara resmi paket kebijakan ekonomi untuk pemulihan kawasan terdampak bencana. “Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan bencana ini,” tegas Airlangga.
Menko Airlangga menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden dalam percepatan pemulihan ekonomi dan sosial di wilayah terdampak bencana. Pemerintah menyiapkan sejumlah skema, mulai dari restrukturisasi kredit hingga penyaluran KUR baru pada 2026.
"Saat ini sejalan dengan upaya pemulihan bencana. Arahan Bapak Presiden, Pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan khusus untuk beban daripada debitur KUR dalam kondisi force major, mulai dari restrukturisasi percepatan pemulihan daerah bencana dengan penyaluran KUR baru di tahun 2026, kemudian opsi pelunasan kewajiban atau bagi debitur KUR tertentu," ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Hapuskan KUR Petani Korban Banjir Aceh
Tak hanya bagi pelaku usaha, pemerintah juga menargetkan dukungan kepada kelompok pekerja yang turut menjadi korban bencana. Menurut Airlangga, sedang dirampungkan kebijakan berupa penghapusbukuan, penghapusan tagihan, hingga penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja terdampak.
"Pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan penghapusbukuan, penghapus tagihan, denda iuran BPJS Naker bagi pemberi kerja yang mengalami (bencana), serta kemudahan untuk pembayaran atau pelayanan klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun)," lanjut Airlangga.
Airlangga mengungkapkan bahwa dari total 996.000 debitur KUR di tiga provinsi tersebut, sekitar 141.000 debitur dengan baki debet sekitar Rp7,8 triliun diperkirakan terdampak langsung bencana. Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Skema Baru KUR 2026: Bunga Flat 6%, Tanpa Batas Penarikan Ulang
“Termasuk lebih dari 63.000 debitur KUR di sektor pertanian, dengan baki debet Rp3,57 triliun. Tentu mengenai angka dan teknis kebijakan sedang disiapkan,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan secara resmi paket kebijakan ekonomi untuk pemulihan kawasan terdampak bencana. “Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan bencana ini,” tegas Airlangga.
(akr)
Lihat Juga :