DJP Bali Apresiasi Kepatuhan Pajak Indodax di 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:12 WIB
loading...
DJP Bali Apresiasi Kepatuhan...
Kantor Wilayah DJP Bali memberikan Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Besar Tahun 2025 kepada PT Indodax Nasional Indonesia. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali memberikan Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Besar Tahun 2025 kepada PT Indodax Nasional Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Bali yang digelar di Denpasar, Selasa (16/12), sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Chief Financial Officer (CFO) Indodax, Fendy, mewakili manajemen perusahaan. Apresiasi ini mencerminkan konsistensi Indodax dalam menjalankan kewajiban pajak seiring pertumbuhan bisnis dan perkembangan industri aset kripto di Indonesia.

"Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Bali. Bagi Indodax, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus komitmen untuk mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan," ujar Fendy dalam keterangan resmi, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga: Insentif Dicabut, Siap-siap Harga Mobil Listrik Meroket Tahun Depan

Dari sisi kepatuhan, Indodax telah memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan operasional perusahaan, termasuk kewajiban pajak terkait transaksi aset kripto. Perusahaan juga melaksanakan kewajiban PPh karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
OKX Rilis Agent TradeKit,...
OKX Rilis Agent TradeKit, Permudah Integrasi AI ke Bursa Kripto
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Peluncuran CFX10 Tandai...
Peluncuran CFX10 Tandai Babak Baru Industri Kripto Indonesia
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Rekomendasi
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Berturut-turut saat Harga Minyak Melonjak
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Berita Terkini
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved