DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB
loading...
DJP Imbau Wajib Pajak...
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli dalam acara kolaborasi aktivasi akun antara MNC Group dan DJP di MNC Studios, Jakarta, Senin (22/12/2025). FOTO/Anggie Ariesta
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan imbauan keras kepada seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera melakukan aktivasi akun pada sistem perpajakan terbaru, Coretax. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, hal ini menjadi syarat mutlak agar masyarakat bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang akan mulai dibuka pada awal tahun depan.

“Ya memang aktivasi akun wajib pajak ini merupakan hal yang harus dilakukan sebelum wajib pajak melaporkan SPT-nya yang dibuka mulai awal tahun 1 Januari 2026,” tegas Rosmauli di sela-sela kegiatan kolaborasi aktivasi akun antara MNC Group dan DJP yang berlangsung di MNC Studios, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Sosialisasi Coretax di MNC Media, DJP Tekankan Pentingnya Aktivasi Akun

Rosmauli menjelaskan bahwa sistem Coretax yang akan diimplementasikan secara penuh tahun depan menuntut kesiapan data digital dari setiap Wajib Pajak. Jika akun belum diaktivasi, sistem secara otomatis tidak akan bisa memproses pelaporan SPT pengguna. “Karena tanpa mengaktivasi akun wajib pajaknya, sudah pasti tidak bisa melaporkan SPT-nya melalui Coretax,” tambahnya.



Mengenai keluhan teknis yang sempat muncul, Rosmauli mengakui bahwa jaringan sempat menjadi kendala utama dalam beberapa waktu terakhir. Namun, ia memastikan bahwa tim teknis DJP telah melakukan perbaikan signifikan sehingga proses aktivasi kini bisa berjalan jauh lebih cepat.

Status terkini menurut Rosmauli yakni jaringan sudah mulai stabil dan mengalami perbaikan, serta proses aktivasi diklaim sangat singkat jika data (NIK dan NPWP) sudah siap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kurban Dua Sapi, Purbaya...
Kurban Dua Sapi, Purbaya Salat Iduladha di Kantor Ditjen Pajak
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Berita Terkini
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved