BSI Resmi Jadi Bank BUMN, Sandang Status Persero
Selasa, 23 Desember 2025 - 19:49 WIB
loading...
A
A
A
"Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peraturan OJK mengenai penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah," tulis bahan rapat tersebut.
Sebagai bagian dari integrasi ke dalam standar BUMN, RUPSLB BSI juga menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 kepada Dewan Komisaris. Pola ini merupakan praktik lazim yang selama ini telah dijalankan oleh bank-bank Himbara lainnya dalam menjaga efektivitas manajemen.
Baca Juga: Profil Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru BSI yang Sebelumnya Pimpin BPJS Ketenagakerjaan
Meskipun RUPSLB telah mengesahkan langkah-langkah strategis ini, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyono dan Wakil Direktur Utama Bob Tyaska Ananta belum memberikan komentar lebih mendalam saat dikonfirmasi. Seluruh rangkaian rapat dilakukan secara elektronik guna mematuhi prinsip keterbukaan informasi bagi perusahaan publik.
Sebagai bagian dari integrasi ke dalam standar BUMN, RUPSLB BSI juga menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 kepada Dewan Komisaris. Pola ini merupakan praktik lazim yang selama ini telah dijalankan oleh bank-bank Himbara lainnya dalam menjaga efektivitas manajemen.
Baca Juga: Profil Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru BSI yang Sebelumnya Pimpin BPJS Ketenagakerjaan
Meskipun RUPSLB telah mengesahkan langkah-langkah strategis ini, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyono dan Wakil Direktur Utama Bob Tyaska Ananta belum memberikan komentar lebih mendalam saat dikonfirmasi. Seluruh rangkaian rapat dilakukan secara elektronik guna mematuhi prinsip keterbukaan informasi bagi perusahaan publik.
(nng)
Lihat Juga :