Diakuisisi Perusahaan Asal Hong Kong, Koinsayang Ganti Nama Jadi OSL Indonesia
Selasa, 30 Desember 2025 - 12:11 WIB
loading...
Platform aset kripto Koinsayang resmi bertransformasi menjadi OSL Indonesia setelah diakuisisi oleh OSL Group. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Industri aset kripto di Indonesia memasuki fase baru menjelang 2026, ditandai dengan meningkatnya fokus pada kepercayaan, tata kelola, dan perlindungan pengguna. Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari tingkat adopsi, melainkan dari kemampuan pelaku industri membangun sistem yang kredibel dan berkelanjutan.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, platform aset kripto Koinsayang resmi bertransformasi menjadi OSL Indonesia setelah diakuisisi oleh OSL Group, perusahaan teknologi finansial asal Hong Kong. Perubahan ini menjadi langkah strategis untuk membawa standar global kepatuhan dan keamanan ke dalam layanan kripto di pasar domestik.
Executive Director sekaligus Chief Executive Officer OSL Group, Kevin Cui, menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi penting dalam ekspansi bisnis global perusahaan.
"Memperkuat posisi Indonesia dalam jejak global OSL Group merupakan langkah krusial seiring kami mendorong kemajuan strategis ekosistem perdagangan aset digital dan pembayaran. Transformasi ini membawa keahlian global, keunggulan operasional, serta standar kepatuhan dan keamanan ke pasar lokal," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: OSL Group Tuntaskan Akuisisi Exchange Kripto RI Koinsayang
Mengusung tema Global Standards, Now in Indonesia, OSL Indonesia memposisikan diri sebagai pelaku industri kripto yang menempatkan tata kelola dan transparansi sebagai fondasi utama bisnis. Perusahaan menilai, di tengah meningkatnya kompleksitas industri kripto global, kebutuhan terhadap layanan yang aman dan patuh regulasi menjadi semakin mendesak.
Sebagai bagian dari OSL Group, OSL Indonesia didukung oleh fondasi perusahaan berskala internasional. OSL Group merupakan perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Hong Kong serta didukung investor institusional global, yang mencerminkan kepercayaan pasar terhadap tata kelola dan model bisnis perusahaan.
Baca Juga: Purbaya Tarik Pajak Kripto hingga Fintech Rp41 Triliun per Agustus 2025
Selain itu, OSL Group memiliki lebih dari 50 lisensi global yang telah diperoleh maupun dalam proses pengajuan di berbagai yurisdiksi. Portofolio perizinan tersebut menegaskan pendekatan bisnis OSL yang mengedepankan kepatuhan regulasi dan perlindungan pengguna sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, platform aset kripto Koinsayang resmi bertransformasi menjadi OSL Indonesia setelah diakuisisi oleh OSL Group, perusahaan teknologi finansial asal Hong Kong. Perubahan ini menjadi langkah strategis untuk membawa standar global kepatuhan dan keamanan ke dalam layanan kripto di pasar domestik.
Executive Director sekaligus Chief Executive Officer OSL Group, Kevin Cui, menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi penting dalam ekspansi bisnis global perusahaan.
"Memperkuat posisi Indonesia dalam jejak global OSL Group merupakan langkah krusial seiring kami mendorong kemajuan strategis ekosistem perdagangan aset digital dan pembayaran. Transformasi ini membawa keahlian global, keunggulan operasional, serta standar kepatuhan dan keamanan ke pasar lokal," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: OSL Group Tuntaskan Akuisisi Exchange Kripto RI Koinsayang
Mengusung tema Global Standards, Now in Indonesia, OSL Indonesia memposisikan diri sebagai pelaku industri kripto yang menempatkan tata kelola dan transparansi sebagai fondasi utama bisnis. Perusahaan menilai, di tengah meningkatnya kompleksitas industri kripto global, kebutuhan terhadap layanan yang aman dan patuh regulasi menjadi semakin mendesak.
Sebagai bagian dari OSL Group, OSL Indonesia didukung oleh fondasi perusahaan berskala internasional. OSL Group merupakan perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Hong Kong serta didukung investor institusional global, yang mencerminkan kepercayaan pasar terhadap tata kelola dan model bisnis perusahaan.
Baca Juga: Purbaya Tarik Pajak Kripto hingga Fintech Rp41 Triliun per Agustus 2025
Selain itu, OSL Group memiliki lebih dari 50 lisensi global yang telah diperoleh maupun dalam proses pengajuan di berbagai yurisdiksi. Portofolio perizinan tersebut menegaskan pendekatan bisnis OSL yang mengedepankan kepatuhan regulasi dan perlindungan pengguna sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
(nng)
Lihat Juga :