Menperin Minta Insentif Mobil Listrik, Purbaya: Belum Sampai ke Saya Suratnya!
Minggu, 04 Januari 2026 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Ketidaktahuan Menkeu ini cukup menarik perhatian lantaran pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim telah melayangkan surat resmi beberapa hari sebelum pergantian tahun. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif membenarkan bahwa usulan skema insentif otomotif 2026 telah dikirimkan.
Baca Juga: Purbaya Tarik Lagi Rp75 Triliun dari Himbara, Ini Alasannya
Hingga saat ini, pemerintah masih menutup rapat mengenai detail besaran maupun kriteria kendaraan yang akan mendapatkan subsidi atau keringanan pajak di tahun 2026. Kemenperin menyatakan bahwa substansi usulan tersebut masih bersifat rahasia dan menjadi materi pembahasan internal antar-kementerian.
Ketidakpastian ini diharapkan segera berakhir mengingat sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik, membutuhkan katalis kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan dan investasi hijau di Indonesia. Sinergi antara Kemenperin dan Kemenkeu akan menjadi penentu apakah harga kendaraan listrik tahun ini tetap kompetitif bagi masyarakat.
Baca Juga: Purbaya Tarik Lagi Rp75 Triliun dari Himbara, Ini Alasannya
Hingga saat ini, pemerintah masih menutup rapat mengenai detail besaran maupun kriteria kendaraan yang akan mendapatkan subsidi atau keringanan pajak di tahun 2026. Kemenperin menyatakan bahwa substansi usulan tersebut masih bersifat rahasia dan menjadi materi pembahasan internal antar-kementerian.
Ketidakpastian ini diharapkan segera berakhir mengingat sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik, membutuhkan katalis kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan dan investasi hijau di Indonesia. Sinergi antara Kemenperin dan Kemenkeu akan menjadi penentu apakah harga kendaraan listrik tahun ini tetap kompetitif bagi masyarakat.
(nng)
Lihat Juga :