Menperin Minta Insentif Mobil Listrik, Purbaya: Belum Sampai ke Saya Suratnya!
Minggu, 04 Januari 2026 - 17:30 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
A
A
A
JAKARTA - Kepastian mengenai kelanjutan insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) untuk tahun anggaran 2026 masih menjadi tanda tanya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dirinya belum membaca surat permohonan yang diajukan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait kebijakan tersebut.
Adapun hal ini muncul di tengah penantian pelaku industri otomotif akan kepastian regulasi yang dapat menyokong pasar di tahun baru. "Ya mungkin belum sampai ke saya suratnya. Saya belum baca suratnya, saya belum tahu," kata Purbaya, dikutip Minggu (4/1/2026).
Baca Juga: Defisit APBN Membengkak, Purbaya Jamin Tak Langgar Batas UU
Meski demikian, Menkeu memberikan sinyal positif bahwa persoalan insentif ini akan segera ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha. "Saya akan selesaikan itu ya. Terima kasih," imbuh Purbaya singkat.
Ketidaktahuan Menkeu ini cukup menarik perhatian lantaran pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim telah melayangkan surat resmi beberapa hari sebelum pergantian tahun. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif membenarkan bahwa usulan skema insentif otomotif 2026 telah dikirimkan.
Baca Juga: Purbaya Tarik Lagi Rp75 Triliun dari Himbara, Ini Alasannya
Hingga saat ini, pemerintah masih menutup rapat mengenai detail besaran maupun kriteria kendaraan yang akan mendapatkan subsidi atau keringanan pajak di tahun 2026. Kemenperin menyatakan bahwa substansi usulan tersebut masih bersifat rahasia dan menjadi materi pembahasan internal antar-kementerian.
Ketidakpastian ini diharapkan segera berakhir mengingat sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik, membutuhkan katalis kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan dan investasi hijau di Indonesia. Sinergi antara Kemenperin dan Kemenkeu akan menjadi penentu apakah harga kendaraan listrik tahun ini tetap kompetitif bagi masyarakat.
Adapun hal ini muncul di tengah penantian pelaku industri otomotif akan kepastian regulasi yang dapat menyokong pasar di tahun baru. "Ya mungkin belum sampai ke saya suratnya. Saya belum baca suratnya, saya belum tahu," kata Purbaya, dikutip Minggu (4/1/2026).
Baca Juga: Defisit APBN Membengkak, Purbaya Jamin Tak Langgar Batas UU
Meski demikian, Menkeu memberikan sinyal positif bahwa persoalan insentif ini akan segera ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha. "Saya akan selesaikan itu ya. Terima kasih," imbuh Purbaya singkat.
Ketidaktahuan Menkeu ini cukup menarik perhatian lantaran pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim telah melayangkan surat resmi beberapa hari sebelum pergantian tahun. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif membenarkan bahwa usulan skema insentif otomotif 2026 telah dikirimkan.
Baca Juga: Purbaya Tarik Lagi Rp75 Triliun dari Himbara, Ini Alasannya
Hingga saat ini, pemerintah masih menutup rapat mengenai detail besaran maupun kriteria kendaraan yang akan mendapatkan subsidi atau keringanan pajak di tahun 2026. Kemenperin menyatakan bahwa substansi usulan tersebut masih bersifat rahasia dan menjadi materi pembahasan internal antar-kementerian.
Ketidakpastian ini diharapkan segera berakhir mengingat sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik, membutuhkan katalis kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan dan investasi hijau di Indonesia. Sinergi antara Kemenperin dan Kemenkeu akan menjadi penentu apakah harga kendaraan listrik tahun ini tetap kompetitif bagi masyarakat.
(nng)
Lihat Juga :