Diskon Listrik 50% Hadir Lagi di Awal 2026, Begini Ketentuan dan Cara Dapatnya

Kamis, 08 Januari 2026 - 08:11 WIB
loading...
Diskon Listrik 50% Hadir...
Gebyar Awal Tahun 2026, PT PLN (Persero) memberikan apresiasi kepada pelanggan dalam program spesial bertajuk Tahun Baru Energi Baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gebyar Awal Tahun 2026, PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo tambah daya listrik diskon 50% bagi pelanggan yang melakukan transaksi pada aplikasi PLN Mobile. Apresiasi kepada pelanggan listrik ini dalam program spesial bertajuk “Tahun Baru Energi Baru”.

Promo yang berlaku mulai tanggal 7 hingga 20 Januari 2026 ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif, dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menyampaikan, bahwa program ini memberikan kesempatan bagi pelanggan yang ingin mengoptimalkan penggunaan energi listrik melalui penambahan daya dengan biaya yang terjangkau. Baca Juga: Malam Tahun Baru, Konsumsi Listrik Melonjak Sampai 40,23 GW

“Program ini hadir sebagai wujud apresiasi kepada pelanggan setia PLN dengan memberikan kemudahan sekaligus manfaat langsung bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik secara andal dan efisien,” ujar Adi.



Adi menambahkan, promo ini hanya berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026 dan telah melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan promo diskon ini sebaik mungkin guna mendukung aktivitas dan produktivitas sehari-hari,” tambah Adi.

Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya menjadi 7.700 VA cukup membayar sebesar Rp3.294.600, 50% lebih hemat dibandingkan biaya normal sebesar Rp6.589.200.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan, mekanisme program ini dilakukan secara penuh melalui PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup dengan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar dengan membayar tagihan listrik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Rekomendasi
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Berita Terkini
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved