144 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Kena Semprit OJK di 2025, Ada 40 Dihajar Denda

Jum'at, 09 Januari 2026 - 13:39 WIB
loading...
144 Pelaku Usaha Jasa...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di sepanjang tahun 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) memperketat pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di sepanjang tahun 2025. Selama periode 2025, OJK telah melayangkan ratusan peringatan tertulis serta sanksi administratif berupa denda kepada lembaga jasa keuangan yang terbukti melanggar aturan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menjatuhkan ratusan sanksi sebagai bentuk pembinaan dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: OJK Blak-blakan Soal Penyebab Penurunan Jumlah IPO Tahun Ini

"Kami memberikan peringatan tertulis berupa 175 peringatan tertulis kepada 144 PUJK, dan denda 40 PUJK. OJK juga mengenakan 19 sanksi administrasi. Kami juga telah melakukan penegakan ketentuan pelaporan literasi dan inklusi keuangan," ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember, Jumat (9/1/2026).

Selain penindakan terhadap PUJK resmi, Friderica atau yang akrab disapa Kiki, memaparkan data layanan konsumen yang cukup masif. Sepanjang 1 Januari hingga 28 Desember 2025, aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) menerima 536.267 permintaan layanan, termasuk di antaranya 56.620 pengaduan.



OJK juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas entitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Aduan entitas ilegal sebanyak 26.220 laporan (21.249 pinjol ilegal & 4.971 investasi ilegal).

Sementara itu Satgas PASTI telah menghentikan 2.263 pinjol ilegal dan 354 tawaran investasi bodong. Dalam upaya pemberantasan penipuan digital (scam), Indonesia Anti-Scam Center (IASC) melaporkan progres yang signifikan. Hingga saat ini, IASC telah memblokir 7.047 rekening berdasarkan pengaduan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Borong...
MNC Sekuritas Borong 3 Penghargaan di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Ketidakpastian Ekonomi...
Ketidakpastian Ekonomi Dorong Pentingnya Proteksi Keuangan
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Malapraktik Penguatan...
Malapraktik Penguatan Rupiah dan IHSG
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren
5 Tips Menabung untuk...
5 Tips Menabung untuk Pernikahan agar Hemat dan Finansial Tetap Sehat
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Berita Terkini
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved