Mentan Amran Geram, 133,5 Ton Bawang Bombay Berpenyakit Diselundupkan ke RI
Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menekankan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan tengah memperkuat produksi berbagai komoditas pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dinilai dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani dan menurunkan motivasi produksi. "Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat," katanya.
Pengawasan ketat, lanjut Mentan Amran, tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian. "Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua," ujarnya.
Baca Juga: Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Mentan Amran juga menyinggung bahaya laten masuknya penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan, dengan merujuk pada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya sempat menimbulkan kerugian besar bagi peternak nasional. "Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi," ungkapnya.
Terkait proses hukum, Mentan Amran menegaskan penentuan pihak-pihak yang terlibat sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, ia memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. "Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan," pungkasnya.
Pengawasan ketat, lanjut Mentan Amran, tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian. "Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua," ujarnya.
Baca Juga: Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Mentan Amran juga menyinggung bahaya laten masuknya penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan, dengan merujuk pada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya sempat menimbulkan kerugian besar bagi peternak nasional. "Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi," ungkapnya.
Terkait proses hukum, Mentan Amran menegaskan penentuan pihak-pihak yang terlibat sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, ia memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. "Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :