Mentan Amran Geram, 133,5 Ton Bawang Bombay Berpenyakit Diselundupkan ke RI
Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:10 WIB
loading...
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Semarang memeriksa ribuan karung bawang bombay selundupan yang masuk tanpa izin resmi. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik impor ilegal pangan yang dinilai merugikan petani dan membahayakan ekosistem pertanian nasional. Ketegasan itu disampaikan saat ia turun langsung ke Semarang untuk memeriksa ribuan karung bawang bombay selundupan yang masuk tanpa izin resmi dan terindikasi membawa penyakit.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mentan Amran menyebut bawang bombay ilegal itu tidak dilengkapi dokumen impor, tidak membayar kewajiban pajak, serta berpotensi membawa bakteri berbahaya yang dapat mengancam pertanian dalam negeri.
"Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera," tegas Mentan Amran dalam keterangannya pada Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: Kejar Swasembada Pangan Bikin Mentan Amran Vertigo hingga Asam Lambung
Ia mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Namun, menurutnya, besarnya volume bukan satu-satunya indikator tingkat bahaya dari praktik penyelundupan tersebut. "Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani," ujarnya.
Mentan Amran menilai impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani serta 4-5 juta peternak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum. "Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan tengah memperkuat produksi berbagai komoditas pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dinilai dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani dan menurunkan motivasi produksi. "Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat," katanya.
Pengawasan ketat, lanjut Mentan Amran, tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian. "Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua," ujarnya.
Baca Juga: Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Mentan Amran juga menyinggung bahaya laten masuknya penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan, dengan merujuk pada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya sempat menimbulkan kerugian besar bagi peternak nasional. "Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi," ungkapnya.
Terkait proses hukum, Mentan Amran menegaskan penentuan pihak-pihak yang terlibat sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, ia memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. "Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan," pungkasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mentan Amran menyebut bawang bombay ilegal itu tidak dilengkapi dokumen impor, tidak membayar kewajiban pajak, serta berpotensi membawa bakteri berbahaya yang dapat mengancam pertanian dalam negeri.
"Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera," tegas Mentan Amran dalam keterangannya pada Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: Kejar Swasembada Pangan Bikin Mentan Amran Vertigo hingga Asam Lambung
Ia mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Namun, menurutnya, besarnya volume bukan satu-satunya indikator tingkat bahaya dari praktik penyelundupan tersebut. "Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani," ujarnya.
Mentan Amran menilai impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani serta 4-5 juta peternak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum. "Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan tengah memperkuat produksi berbagai komoditas pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dinilai dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani dan menurunkan motivasi produksi. "Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat," katanya.
Pengawasan ketat, lanjut Mentan Amran, tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian. "Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua," ujarnya.
Baca Juga: Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Mentan Amran juga menyinggung bahaya laten masuknya penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan, dengan merujuk pada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya sempat menimbulkan kerugian besar bagi peternak nasional. "Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi," ungkapnya.
Terkait proses hukum, Mentan Amran menegaskan penentuan pihak-pihak yang terlibat sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, ia memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. "Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :