Harga Emas Melemah di Hari Libur, Segini Nilai Jualnya usai Turun Rp6 Ribu/Gram

Jum'at, 16 Januari 2026 - 09:56 WIB
loading...
Harga Emas Melemah di...
Harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Jumat (16/1/2026) turun Rp6.000 per gram, begitu juga dengan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Harga emas Antam (ANTM) pada perdagangan hari ini, Jumat (16/1/2026) turun Rp6.000 menjadi Rp2.669.000 per gram setelah sebelumnya menanjak naik. Sejalan dengan hal itu, buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga melemah Rp6.000 ke posisi Rp2.515.000.

Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Adapun di laman resmi tersebut untuk saat ini beberapa macam emas masih belum tersedia.

Baca Juga: Harga Emas Antam Terus Meroket, Cetak Rekor Baru Lagi Hari Ini

Untuk ukuran terkecil 0,5 gram dipatok dengan harga Rp1.384.500. Sedangkan untuk satuan 5 gram berada pada level Rp13.120.000, dan 10 gram sebesar Rp26.185.000.



Lebih lanjut untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp130.595.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol Rp1.304.820.000 dan Rp2.609.600.000.

Baca Juga: Pembelian Emas Naik saat Harga Menggila, Pegadaian: Masyarakat Tuh Unik

Saat ini, PPN tidak dipungut sesuai PP No.49 Tahun 2022. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total. Sesuai dengan PMK Nomor 48 tahun 2023 dengan tarif 0,25% (sesuai ketentuan yang berlaku) dan akan diterbitkan bukti potong PPh 22 oleh PT ANTAM Tbk sebagai Penjual.

Rincian harga pecahan emas Antam hari ini saatLibur Isra Mikraj 2026:

Emas 0,5 gram: Rp1.384.500
Emas 1 gram: Rp2.669.000
Emas 2 gram: Rp5.278.000
Emas 3 gram: Rp7.892.000
Emas 5 gram: Rp13.120.000
Emas 10 gram: Rp26.185.000
Emas 25 gram: Rp65.337.000
Emas 50 gram: Rp130.595.000
Emas 100 gram: Rp261.112.000
Emas 250 gram: Rp652.515.000
Emas 500 gram: Rp1.304.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.609.600.000.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Daftar Harga Emas Termurah...
Daftar Harga Emas Termurah hingga Paling Mahal usai Jatuh Rp4 Ribu per Gram
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,61 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Mengapa Inggris Tolak...
Mengapa Inggris Tolak Serahkan 31 Ton Emas Venezuela? Padahal Maduro Sudah Lengser
7 Tempat Penyimpanan...
7 Tempat Penyimpanan Emas Terbesar di Dunia, Ada yang Dijaga di Bawah Tanah hingga Benteng Super Ketat
Polisi Pastikan Emas...
Polisi Pastikan Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Adriansyah Asli
Rekomendasi
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved