Menakar Urgensi Transparansi Bursa Kripto lewat PoR dan UU P2SK

Jum'at, 16 Januari 2026 - 19:49 WIB
loading...
Menakar Urgensi Transparansi...
Penerapan Proof of Reserve (PoR) kini dipandang sebagai pilar penting dalam tata kelola bursa kripto. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Di tengah pesatnya adopsi aset kripto di Indonesia, isu transparansi dan perlindungan dana investor kembali mengemuka. Penerapan Proof of Reserve (PoR) kini dipandang sebagai pilar penting dalam tata kelola bursa kripto untuk memitigasi risiko sistemik sekaligus menjaga kepercayaan publik.

PoR tidak lagi dianggap sekadar tren teknis, melainkan bagian dari praktik good corporate governance yang memungkinkan publik dan regulator memastikan bahwa dana nasabah benar-benar tersedia dan dikelola secara bertanggung jawab.

"Proof of Reserve adalah standar transparansi baru yang sudah mulai diinisiasi oleh dua exchange besar di Indonesia. Ini adalah fondasi utama bagi ekosistem kripto yang sehat, bukan sekadar kewajiban teknis," ujar pengamat pasar mata uang dan aset digital Ibrahim Assuaibi, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: Harga Bitcoin Naik ke Rp1,6 Miliar, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto

Ibrahim menilai, efektivitas PoR perlu diperkuat melalui harmonisasi dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kehadiran UU tersebut dinilai akan mempertegas kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi industri kripto, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan dana nasabah, meningkatkan akuntabilitas, dan memitigasi risiko gagal bayar di tengah volatilitas pasar.

Di Indonesia, satu-satunya exchange resmi yang menerapkan PoR terverifikasi di sistem blockchain global adalah Indodax. Hingga pertengahan Januari 2026, total Proof of Reserve Indodax tercatat mencapai Rp13,5 triliun.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
OKX Rilis Agent TradeKit,...
OKX Rilis Agent TradeKit, Permudah Integrasi AI ke Bursa Kripto
Bitcoin Pizza Day 2026,...
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Catcrs Luncurkan Dana...
Catcrs Luncurkan Dana Darurat untuk Antisipasi Risiko Kripto
OJK Catat 21 Juta Pengguna...
OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto di RI, Indodax Kuasai 46,5%
Strategi DCA Dinilai...
Strategi DCA Dinilai Efektif Redam Volatilitas Pasar Kripto
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Upbit Indonesia Gelar...
Upbit Indonesia Gelar Roadshow Edukasi Kripto di Bulan Literasi 2026
AS Umumkan Sanksi Baru...
AS Umumkan Sanksi Baru Targetkan Jaringan Mata Uang Kripto Iran
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved