Lagi-Lagi, Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris Asabri

Rabu, 16 September 2020 - 19:46 WIB
loading...
Lagi-Lagi, Erick Thohir...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan perombakan susunan Dewan komisaris PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri . Keputusan perombakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020.

Pembacaan SK dilakukan secara daring oleh Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono dan disaksikan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT ASABRI (Persero). ( Baca juga:Bangkitkan Ekonomi Domestik, Bank Mandiri Terus Salurkan Kredit Program PEN )

Melalui SK tersebut, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen, dan mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai wakil komisaris utama serta I Nengah Putra Winata sebagai komisaris independen.

"Adanya pergantian anggota dewan komisaris ini akan memperkuat tata kelola dan komitmen Asabri sebagai pengelola asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN di Kementerian Pertahanan/Polri untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan pembayaran manfaat kepada para peserta terlaksana secara berkualitas," ujar Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam siaran pers, Rabu (16/9/2020). ( Baca juga:Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Penusukan Syekh Muh Ali Jaber )

Dengan perubahan tersebut, demikian susunan dewan komisaris ASABRI per tanggal 15 September 2020:

Komisaris utama/komisaris independen: Fary Djemy Francis
Wakil komisaris utama: Ida Bagus Purwalaksana
Komisaris independen: I Nengah Putra Winata
Komisaris: Rofyanto Kurniawan

Untuk diketahui, perombakan jajaran dewan komisaris tersebut berlangsung 43 hari setelah Erick Thohir melakukan pergantian jajaran direksi Asabri. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Asabri pada Selasa (4/8/2020) lalu, Erick Thohir menetapkan Wahyu sebagai Direktur Utama, menggantikan Sonny Widjaja.

Perombakan jajaran komisaris itu pun berlangsung 49 hari atau hampir dua bulan setelah Kementerian BUMN mengganti komisaris utama Asabri dengan menetapkan Fary Djemy Francis pada jabatan tersebut pada Rabu (29/7/2020). Adapun, perombakan jajaran direksi Asabri hanya berlangsung enam hari setelah Fary resmi menjabat.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)