Menjaga Momentum Pertumbuhan EV di Tengah Pencabutan Insentif Mobil Listrik
Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB
loading...
Wacana penghentian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dinilai berisiko menghambat transisi energi, sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wacana penghentian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dinilai berisiko menghambat transisi energi , sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global. Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, bahkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026.
“Tercatat 234.136 transaksi pengisian daya dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 megawatt hour (MWh). Itu mencerminkan meningkatnya peralihan energi transportasi ke sumber yang lebih bersih. Namun saat ini pasar EV nasional berada pada fase krusial,” kata Abra Talattov, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, dikutip Selasa (20/1/2025).
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Bisa Tekan Impor BBM
Menurutnya, momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dijaga agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). EV punya peran strategis untuk mengurangi konsumsi energi fosil.
“Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar,” ujar Abra.
Sepanjang 2025, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit, melonjak sekitar 141% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut setara dengan hampir 13% pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi EV kian diterima masyarakat.
Abra menegaskan, pengembangan EV tidak semata soal penjualan, tetapi juga mencakup penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik. Baca Juga: Awas! Pencabutan Insentif Mobil Listrik Bisa Patahkan Kepercayaan Pasar
Di sisi lain, ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia. Kondisi itu dapat berdampak langsung pada kenaikan harga BBM domestik dan pembengkakan subsidi energi.
“Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis,” katanya.
INDEF pun mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali insentif fiskal, seperti PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen terkait, khususnya yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Insentif EV tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi.
“Tercatat 234.136 transaksi pengisian daya dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 megawatt hour (MWh). Itu mencerminkan meningkatnya peralihan energi transportasi ke sumber yang lebih bersih. Namun saat ini pasar EV nasional berada pada fase krusial,” kata Abra Talattov, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, dikutip Selasa (20/1/2025).
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Bisa Tekan Impor BBM
Menurutnya, momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dijaga agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). EV punya peran strategis untuk mengurangi konsumsi energi fosil.
“Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar,” ujar Abra.
Sepanjang 2025, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit, melonjak sekitar 141% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut setara dengan hampir 13% pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi EV kian diterima masyarakat.
Abra menegaskan, pengembangan EV tidak semata soal penjualan, tetapi juga mencakup penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik. Baca Juga: Awas! Pencabutan Insentif Mobil Listrik Bisa Patahkan Kepercayaan Pasar
Di sisi lain, ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia. Kondisi itu dapat berdampak langsung pada kenaikan harga BBM domestik dan pembengkakan subsidi energi.
“Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis,” katanya.
INDEF pun mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali insentif fiskal, seperti PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen terkait, khususnya yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Insentif EV tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi.
(akr)
Lihat Juga :