Viral Peserta Magang Nasional Dipalak Perusahaan, Menaker Beri Teguran

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:30 WIB
loading...
Viral Peserta Magang...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. FOTO/Tangkapan Layar/TV Parlemen
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons laporan dugaan pelanggaran dalam Program Magang Nasional yang viral di media sosial. Isu tersebut mencuat setelah beredar keluhan peserta magang yang mengaku dimintai uang oleh perusahaan hingga mengalami pemutusan kontrak di tengah masa magang.

Persoalan ini juga mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menaker Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyampaikan adanya aduan masyarakat terkait praktik yang dinilai tidak semestinya dalam pelaksanaan program magang. "Beberapa ada yang memutus kontrak di tengah jalan dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja," ungkap Nihayatul.

Baca Juga: Program Magang Pemerintah Dibuka 7 Oktober, Ini Daftar Perusahaannya

Selain pemutusan kontrak sepihak, Nihayatul juga menyoroti adanya perusahaan yang mempekerjakan peserta magang tidak sesuai dengan jobdesk yang ditawarkan sejak awal. Ia menyebut, bahkan terdapat laporan perusahaan yang meminta sejumlah uang kepada peserta magang, yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

"Ada yang mempekerjakan tidak sesuai jobdesk yang ditawarkan di awal, dan juga ada yang meminta uang kepada peserta magang. Itu juga sudah ramai di media sosial," tambah Nihayatul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved