Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Jum'at, 23 Januari 2026 - 20:28 WIB
loading...
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Tren perbankan yang mengalihkan sebagian pendanaannya ke industri pinjaman online (pinjol) dinilai sebagai bentuk ekspansi bisnis di sektor pembiayaan. Perkembangan ini terjadi di tengah kecenderungan penyaluran kredit perbankan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang menunjukkan arah sebaliknya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sumber pendanaan pindar masih didominasi oleh perbankan dengan nilai sekitar Rp60,79 triliun atau setara 64,10 persen dari total outstanding pendanaan pindar pada November 2025. Data tersebut menunjukkan peran signifikan bank dalam menopang pertumbuhan industri fintech pembiayaan.
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penyaluran kredit perbankan kepada pengelola pindar mampu memutus sebagian rantai birokrasi dalam pelepasan dana. "Perbankan lebih mudah lebih murah untuk menyalurkannya lewat Pindar dibandingkan mereka berkunjung ataupun menyalurkan sendiri kan karena kan ada uang kunjungan dan sebagainya, tapi dengan mereka ke Pindar, semua itu menjadi di luar tugas bank," ujar Huda dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Menurut Huda, pembiayaan yang disalurkan ke pindar, alih-alih langsung ke debitur seperti pelaku UMKM, juga dinilai lebih mudah dimitigasi risikonya. Hal tersebut sejalan dengan penggunaan mekanisme Asuransi Administrative Service Only (ASO) yang berfungsi untuk meminimalkan risiko gagal bayar.
"Nah soal pengembalian investasi di pindar itu bagi investor itu sekitar 15% minimal. Bisa sampai 20%. Artinya itu jauh lebih tinggi ketika mereka menyalurkan kredit sendiri, kreditur ke UMKM," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, Huda meyakini prospek bisnis fintech pembiayaan pada 2026 akan tetap berada dalam tren positif. Optimisme ini muncul di tengah data kredit perbankan yang mengalami koreksi negatif, terutama pada penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM.
Baca Juga: BI hingga OJK Temui Purbaya, Ini yang Dibahas
Sementara itu, data OJK menunjukkan outstanding pendanaan pindar mencapai Rp92,92 triliun per Oktober 2025 atau tumbuh 24 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut mencerminkan tingginya permintaan pembiayaan di segmen ekonomi mikro.
Huda menambahkan segmentasi debitur pindar banyak menyasar pelaku ekonomi mikro, termasuk UMKM, serta melibatkan lender nonperbankan. "Salah satu faktornya tadi ada credit gap. Jadi permintaannya (pindar) tetap tinggi dan sisi lain perbankan itu tidak bisa catch up karena berbagai faktor termasuk administrasi," ujarnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sumber pendanaan pindar masih didominasi oleh perbankan dengan nilai sekitar Rp60,79 triliun atau setara 64,10 persen dari total outstanding pendanaan pindar pada November 2025. Data tersebut menunjukkan peran signifikan bank dalam menopang pertumbuhan industri fintech pembiayaan.
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penyaluran kredit perbankan kepada pengelola pindar mampu memutus sebagian rantai birokrasi dalam pelepasan dana. "Perbankan lebih mudah lebih murah untuk menyalurkannya lewat Pindar dibandingkan mereka berkunjung ataupun menyalurkan sendiri kan karena kan ada uang kunjungan dan sebagainya, tapi dengan mereka ke Pindar, semua itu menjadi di luar tugas bank," ujar Huda dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Menurut Huda, pembiayaan yang disalurkan ke pindar, alih-alih langsung ke debitur seperti pelaku UMKM, juga dinilai lebih mudah dimitigasi risikonya. Hal tersebut sejalan dengan penggunaan mekanisme Asuransi Administrative Service Only (ASO) yang berfungsi untuk meminimalkan risiko gagal bayar.
"Nah soal pengembalian investasi di pindar itu bagi investor itu sekitar 15% minimal. Bisa sampai 20%. Artinya itu jauh lebih tinggi ketika mereka menyalurkan kredit sendiri, kreditur ke UMKM," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, Huda meyakini prospek bisnis fintech pembiayaan pada 2026 akan tetap berada dalam tren positif. Optimisme ini muncul di tengah data kredit perbankan yang mengalami koreksi negatif, terutama pada penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM.
Baca Juga: BI hingga OJK Temui Purbaya, Ini yang Dibahas
Sementara itu, data OJK menunjukkan outstanding pendanaan pindar mencapai Rp92,92 triliun per Oktober 2025 atau tumbuh 24 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut mencerminkan tingginya permintaan pembiayaan di segmen ekonomi mikro.
Huda menambahkan segmentasi debitur pindar banyak menyasar pelaku ekonomi mikro, termasuk UMKM, serta melibatkan lender nonperbankan. "Salah satu faktornya tadi ada credit gap. Jadi permintaannya (pindar) tetap tinggi dan sisi lain perbankan itu tidak bisa catch up karena berbagai faktor termasuk administrasi," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :