Sapu Bersih Saham Gorengan, Demutualisasi Bursa Ditargetkan Rampung Semester I 2026
Rabu, 28 Januari 2026 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
Terkait demutualisasi, akan mengubah status BEI dari lembaga yang dimiliki secara eksklusif oleh perusahaan efek menjadi badan hukum perseroan terbatas. Dengan perubahan tersebut, kepemilikan BEI ke depan tidak lagi tertutup, melainkan dapat melibatkan publik secara lebih luas.
OJK menilai transformasi ini penting untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat internasional. Struktur baru diyakini mampu memperbaiki mekanisme pengawasan internal bursa sekaligus menekan praktik-praktik spekulatif yang merugikan investor ritel.
Saat ini, pemerintah sedang mematangkan payung hukum demutualisasi melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). OJK menyatakan terlibat aktif dalam pembahasan untuk memastikan skema yang disusun sejalan dengan kebutuhan dan dinamika pasar modal nasional.
"Mengingat rumusannya dilaksanakan oleh pemerintah dalam bentuk PP atau sekarang RPP demutualisasi bursa, saat ini masih dalam tahap pembahasan terkait skema yang akan ditetapkan," kata Mahendra.
Lihat Juga :