Baru 30 Menit Perdagangan, IHSG Anjlok 8% Kena Trading Halt
Kamis, 29 Januari 2026 - 10:26 WIB
loading...
BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan saham atau trading halt 30 menit. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham atau trading halt, 30 menit setelah pembukaan sesi, Kamis 29 Januari 2026. Penghentian sementara perdagangan ini menyusul penurunan tajam IHSG mencapai 8% ke level 7.654.
Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
Baca Juga: IHSG Ambruk Lagi, Longsor ke Level 7.800-an
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
BEI menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan merupakan prosedur standar yang diterapkan ketika terjadi penurunan IHSG dalam batas tertentu, guna memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati kondisi dan mencegah volatilitas yang berlebihan.
Sekedar informasi, IHSG dibuka di level 8.027 dengan level tertingginya di level 8.049 dan terendah di level 7.654, Tercatat pada perdagangan pagi ini, hanya ada 34 emiten saham yang mengalami penguatan, 694 saham tertekan, dan 230 saham stagnan.
Baca Juga: Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus di Atas Rp3 Juta per Gram
Pelemahan IHSG didorong oleh penurunan signifikan emiten saham di sektor energi dan infrastruktur. Kedua sektor tersebut pada pagi hari kompak mengalami pelemahan di atas 8 persen. Sementara untuk sektor non primer, properti, dan barang baku, masing masing melemah diatas 6 persen sejak pembukaan pagi hari.
Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
Baca Juga: IHSG Ambruk Lagi, Longsor ke Level 7.800-an
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
BEI menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan merupakan prosedur standar yang diterapkan ketika terjadi penurunan IHSG dalam batas tertentu, guna memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati kondisi dan mencegah volatilitas yang berlebihan.
Sekedar informasi, IHSG dibuka di level 8.027 dengan level tertingginya di level 8.049 dan terendah di level 7.654, Tercatat pada perdagangan pagi ini, hanya ada 34 emiten saham yang mengalami penguatan, 694 saham tertekan, dan 230 saham stagnan.
Baca Juga: Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus di Atas Rp3 Juta per Gram
Pelemahan IHSG didorong oleh penurunan signifikan emiten saham di sektor energi dan infrastruktur. Kedua sektor tersebut pada pagi hari kompak mengalami pelemahan di atas 8 persen. Sementara untuk sektor non primer, properti, dan barang baku, masing masing melemah diatas 6 persen sejak pembukaan pagi hari.
(nng)
Lihat Juga :