Dampak Ngeri Jika Bursa RI Turun Kasta, Dana Asing Terancam Keluar Rp838 Triliun
Kamis, 29 Januari 2026 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Pandu, dampak turunnya status tidak hanya pada besaran arus keluar modal, tetapi juga pada persepsi dan posisi Indonesia di mata investor global. "Saya membaca list frontier market, ada negara seperti Bangladesh, Pakistan, Senegal. Mungkin ini cita-cita dari regulasi saya tidak tahu, saya serahkan kepada regulator," ujarnya, menyoroti perbedaan kelas antara pasar berkembang (emerging) dan pasar frontier.
Secara prinsip, turunnya klasifikasi akan menempatkan Indonesia dalam kategori yang sama dengan beberapa negara dengan skala ekonomi dan kedalaman pasar yang lebih kecil. Hal ini berpotensi mengurangi aliran investasi portofolio jangka panjang dan meningkatkan biaya modal bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Baca Juga: IHSG Rontok 8%, Harga Emas Semakin Berkilau, Ada Apa?
Sebagai lembaga investasi, Pandu menegaskan fokus Danantara tetap pada pengembangan portofolio, termasuk di pasar modal. Namun, kedalaman pasar dan likuiditas menjadi faktor penentu utama. “Kami ingin capital market yang lebih dalam. Ini sudah kami sampaikan secara eksplisit,” tegasnya.
Ancaman ini menyoroti urgensi perbaikan regulasi dan tata kelola pasar modal Indonesia. Tanpa langkah korektif yang cepat dan tepat dari otoritas, potensi penurunan status bukan lagi wacana, melainkan risiko nyata yang dapat melemahkan stabilitas sistem keuangan dan menghambat pembiayaan pembangunan ekonomi nasional di masa depan.
Secara prinsip, turunnya klasifikasi akan menempatkan Indonesia dalam kategori yang sama dengan beberapa negara dengan skala ekonomi dan kedalaman pasar yang lebih kecil. Hal ini berpotensi mengurangi aliran investasi portofolio jangka panjang dan meningkatkan biaya modal bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Baca Juga: IHSG Rontok 8%, Harga Emas Semakin Berkilau, Ada Apa?
Sebagai lembaga investasi, Pandu menegaskan fokus Danantara tetap pada pengembangan portofolio, termasuk di pasar modal. Namun, kedalaman pasar dan likuiditas menjadi faktor penentu utama. “Kami ingin capital market yang lebih dalam. Ini sudah kami sampaikan secara eksplisit,” tegasnya.
Ancaman ini menyoroti urgensi perbaikan regulasi dan tata kelola pasar modal Indonesia. Tanpa langkah korektif yang cepat dan tepat dari otoritas, potensi penurunan status bukan lagi wacana, melainkan risiko nyata yang dapat melemahkan stabilitas sistem keuangan dan menghambat pembiayaan pembangunan ekonomi nasional di masa depan.
(nng)
Lihat Juga :