Stabilitas Sistem Keuangan jadi Modal Besar Pemulihan Ekonomi Pascapandemi
Kamis, 17 September 2020 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
Akademisi UI Arman Nefi menambahkan, saat ini OJK belum perlu dibubarkan atau dikembalikan fungsinya ke BI. Sebab dalam struktur OJK ada komisioner Perbankan yang berasal dari orang BI juga.
"Pada tahun 2020 ada wacana pembubaran OJK, sebaiknya berfikir tenang, tidak emosional dan objektif. Biarlah pandemi Covid ini dan krisis berlalu dulu," tambahnya. (Baca juga: Kasus Virus Corona Tembus 5 Juta, India Krisis Tabung Oksigen )
Yang perlu dilakukan OJK ke depan adalah upaya preventif, investigatif, dan pengawasan lebih intens. Serta jangan lagi melakukan pembiaran terhadap industri jasa keuangan yang nakal. "Berbenah terhadap SDM yang mumpuni dan mampu mengawal Tupoksi OJK sesuai UU OJK," ungkap dia.
"Pada tahun 2020 ada wacana pembubaran OJK, sebaiknya berfikir tenang, tidak emosional dan objektif. Biarlah pandemi Covid ini dan krisis berlalu dulu," tambahnya. (Baca juga: Kasus Virus Corona Tembus 5 Juta, India Krisis Tabung Oksigen )
Yang perlu dilakukan OJK ke depan adalah upaya preventif, investigatif, dan pengawasan lebih intens. Serta jangan lagi melakukan pembiaran terhadap industri jasa keuangan yang nakal. "Berbenah terhadap SDM yang mumpuni dan mampu mengawal Tupoksi OJK sesuai UU OJK," ungkap dia.
(ind)
Lihat Juga :