Pejabat BEI dan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Banggar DPR: Mundur Saja Tak Cukup

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:48 WIB
loading...
Pejabat BEI dan OJK...
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, buka suara ihwal mundurnya Direktur Eksekutif Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang disusul oleh Ketua OJK Mahendra Siregar, beserta jajaran petinggi lainnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah buka suara ihwal mundurnya Direktur Eksekutif Bursa Efek Indonesia (BEI) , Iman Rachman yang disusul oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Mahendra Siregar beserta jajaran petinggi lainnya. Menurutnya keputusan pengunduran diri massal pucuk pimpinan OJK dan BEI harus diapresiasi.

Langkah ini, kata dia, menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik. Sebab keteladanan seperti ini justru jarang terjadi di negeri ini. "Langkah beliau beliau ini kita harapkan makin memberi kepercayaan pada bursa kita," kata Said dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga: Setelah Dirut BEI, Ketua OJK Mahendra Siregar dan Inarno Kompak Mundur

Dia memandang langkah itu menunjukkan nasih ada integritas dan tanggungjawab dari pengurus, regulator dan pengawas pada sektor pasar modal . Said mengira, ini sinyal yang baik untuk menguatkan kepercayaan kepada investor.

"Namun langkah mundur mereka saja tidak cukup untuk lebih membangun kepercayaan investor terhadap bursa. Kita perlu menyempurnakan berbagai kebijakan yang kurang selama ini. OJK sebagai regulator pasar harus berbenah. Salah satu hal yang perlu diperbaikan mendesak mengenai kebijakan free float," ujar legislator PDIP itu.



Said yang juga merupakan anggota Komisi XI DPR menyampaikan bahwa pihaknya pada 3 Desember 2025, telah melakukan rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI. Rapat itu telah menyepakati beberapa kebijakan perbaikan tentang free float perdagangan saham di bursa.

Beberapa poin yang telah disepakati antara lain, kebijakan free float harus di arahkan untuk meningkatkan likuiditas di pasar saham, mencegah resiko menipulasi harga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, dan memperkuat pendalaman pasar modal.

Kebijakan free float untuk tujuan pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional harus memperhatikan, dirancang bertahap, terukur dan deferensiatif. Lalu ditujukan untuk penguatan basis investor domestik, didukung dengan insentif dan pengawasan yang efektif, dan tetap menjaga kepentingan strategis nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: Pengunduran Diri Petinggi OJK Berlanjut, Kini Wakil Ketua Mirza Adityaswara Ikut Mundur

Poin ketiga yakni dalam menyusun kebijakan free float yang baru, harus memuat beberapa hal, antara lain perhitungan jumlah saham free float pada saat pencatatan perdana hanya memperhitungkan saham yang di tawarkan kepada publik, dengan mengecualikan pemegang saham pre IPO. Lalu mewajibkan perusahaan yang baru tercatat untuk mempertahankan minimal free float selama satu tahun sejak tanggal pencatatan.

Ditambah usulan free float untuk continous listing obligation dari 7,5% menjadi minimal 10-15% sesuai dengan nilai kapitalisasi pasar, dan dilaksanakan dalam waktu yang dapat memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat.

Pasar modal memberikan manfaat bagi perekonomian nasional khususnya dalam mendorong penguatan perusahan sekala menengah dan kecil. "Poin poin inilah yang akan nanti kami jadikan pengawasan selama perbaikan kebijakan free float di pasar modal," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved