Segera Tangani Bank Sakit, Sri Mulyani Ambil Pengalaman dari Krisis 1998 dan 2008

Kamis, 17 September 2020 - 08:20 WIB
loading...
Segera Tangani Bank...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pandemi ini membuat semua sektor keuangan mengalami tekanan. Foto/Rina Anggraeni
A A A
JAKARTA - Pemerintah menekankan untuk mempriortaskan pentingnya kebijakan pencegahan dan penanganan krisis keuangan, utamanya dalam penanganan bank gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di tengah pandemi Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pandemi ini membuat semua sektor keuangan mengalami tekanan.

(Baca Juga: Awas! Airlangga Bilang RI Bakal Ikuti 215 Negara Gabung Club Resesi )

Adapun, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020 yang diterbitkan bisa memberi kewenangan tambahan pada LPS, untuk penempatan dana di bank yang sakit dan terancam gagal. "Saya pikir ini salah satu area yang semua negara membutuhkan mekanisme untuk memaintaning stability disaat yang sama mempersiapkan untuk setiap situasi yang mendadak," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video yang diunggah LPS, Kamis (17/6/2020).

Kata dia, Indonesia memiliki pengalaman yang sangat berharga dalam penanganan bank gagal ketika krisis ekonomi 1998 dan 2008. Oleh karena itu, pemerintah tak ingin mengulangi kesalahan yang sama di masa krisis tahun ini.

"Indonesia berpengalaman di krisis 1998 dan 2008, kita harus menyadari bahwa situasi 2020 berbeda dan ini kenapa beberapa kebijakan kita harus dilanjutkan untuk mengadopsi ini terhadap LPS," jelasnya.

(Baca Juga: PSBB Lagi, Sri Mulyani Siapkan (Lagi) Skenario Terburuk Ekonomi )

Sementara dalam Peraturan LPS Nomor 3 Tahun 2020, sebagai aturan turunan dari PP Nomor 33 Tahun 2020, LPS kini bisa melakukan penempatan dana bagi bank yang sakit. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan yang lebih parah pada suatu bank, yang dapat mengganggu likuiditas dan sistem keuangan yang lebih luas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Dorong Media CCTV Masuk ke Bisnis E-commerce
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Rekomendasi
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Berita Terkini
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved