Danantara Ingin Ikut Megang Saham BEI, Ekonom: Tak Boleh, Besarnya Konflik Kepentingan
Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:50 WIB
loading...
Rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai sarat akan konflik kepentingan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira menilai rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) sarat akan konflik kepentingan. Rencana Danantara untuk mengambil kepemilikan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejalan dengan wacana demutualisasi.
Sehingga pemegang saham tidak harus berasal dari perusahaan tercatat saja, tetapi boleh dimiliki oleh publik, salah satunya Danantara. Sebelumnya CEO Danantara Indonesia menegaskan, bahwa Danantara bersikap terbuka terhadap kemungkinan tersebut apabila proses demutualisasi BEI telah terealisasi.
"Demutualisasi BEI seharusnya tidak boleh dijual sahamnya ke Danantara karena besarnya konflik kepentingan," kata Bima saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (31/1/2025).
Baca Juga: Penyegaran Otoritas Pasar Modal di Tengah Badai MSCI, Kepercayaan Investor Bakal Pulih?
Ia menilai, kondisi ini akan mempengaruhi independensi pengambilan keputusan pasar. Hal tersebut bisa terjadi ketika Danantara sebagai pemegang saham yang terafiliasi dengan Pemerintah masuk dalam jajaran direksi selaku pemangku kebijakan.
"Akan ada kolusi di mana orang pemerintah atau circle presiden masuk sebagai direksi bursa," tambahnya.
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani menyatakan rencana pengambilan saham Bursa Efek ini dalam rangka memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memperdalam pasar modal.
Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Diguncang Krisis Kredibilitas, Bos OJK dan BEI Mundur Jamaah
Ia menyebut penguatan peran pemerintah di pasar modal memiliki relevansi strategis, mengingat peran signifikan BUMN dalam struktur pasar modal. Sebab hampir 30% kapitalisasi pasar saham di Indonesia berasal dari perusahaan BUMN.
"Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara, dimana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa," kata Rosan di Jakarta (30/1).
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi penguatan pasar modal Indonesia. "Langkah ini dipandang sangat positif untuk memperdalam pasar, meningkatkan transparansi, dan memperkuat Bursa Efek Indonesia ke depan," pungkasnya.
Sehingga pemegang saham tidak harus berasal dari perusahaan tercatat saja, tetapi boleh dimiliki oleh publik, salah satunya Danantara. Sebelumnya CEO Danantara Indonesia menegaskan, bahwa Danantara bersikap terbuka terhadap kemungkinan tersebut apabila proses demutualisasi BEI telah terealisasi.
"Demutualisasi BEI seharusnya tidak boleh dijual sahamnya ke Danantara karena besarnya konflik kepentingan," kata Bima saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (31/1/2025).
Baca Juga: Penyegaran Otoritas Pasar Modal di Tengah Badai MSCI, Kepercayaan Investor Bakal Pulih?
Ia menilai, kondisi ini akan mempengaruhi independensi pengambilan keputusan pasar. Hal tersebut bisa terjadi ketika Danantara sebagai pemegang saham yang terafiliasi dengan Pemerintah masuk dalam jajaran direksi selaku pemangku kebijakan.
"Akan ada kolusi di mana orang pemerintah atau circle presiden masuk sebagai direksi bursa," tambahnya.
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani menyatakan rencana pengambilan saham Bursa Efek ini dalam rangka memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta memperdalam pasar modal.
Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Diguncang Krisis Kredibilitas, Bos OJK dan BEI Mundur Jamaah
Ia menyebut penguatan peran pemerintah di pasar modal memiliki relevansi strategis, mengingat peran signifikan BUMN dalam struktur pasar modal. Sebab hampir 30% kapitalisasi pasar saham di Indonesia berasal dari perusahaan BUMN.
"Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara, dimana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa," kata Rosan di Jakarta (30/1).
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi penguatan pasar modal Indonesia. "Langkah ini dipandang sangat positif untuk memperdalam pasar, meningkatkan transparansi, dan memperkuat Bursa Efek Indonesia ke depan," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :