4 Pejabat OJK Mundur Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola, Legislator Pede Pasar Tetap Tenang
Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:00 WIB
loading...
Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun menilai dinamika pergantian kepemimpinan di OJK berlangsung secara terukur, konstitusional, dan tak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun menilai dinamika pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara terukur, konstitusional, dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional. Menurutnya, pengunduran diri jajaran pimpinan OJK merupakan keputusan profesional yang patut dihormati, sekaligus mencerminkan komitmen kuat terhadap etika jabatan dan tata kelola institusi yang sehat.
"Keputusan tersebut perlu dipahami sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Ini menunjukkan bahwa standar integritas dalam lembaga keuangan negara terus diperkuat," ujar Misbakhun di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil DK OJK
Untuk diketahui, pada Jumat (30/1/2025), empat pejabat OJK mengundurkan diri. Mereka adalah Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua DK OJK), Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK), serta I.B. Aditya Jayaantara (Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK) mengundurkan diri.
Selanjutnya, Rapat DK OJK pada Sabtu (31/1/2026/2026) menetapkan Friderica Widyasari sebagai anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK OJK. Sebelumnya Friderica merupakan kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Selain itu, Rapat DK OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Fawzi merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Baca Juga: Profil Pendidikan Ketua DK OJK Mahendra Siregar yang Mundur usai IHSG Jeblok
Seiring dengan itu Misbakhun mengapresiasi langkah cepat OJK dalam menetapkan pejabat pengganti guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan operasional lembaga. Pimpinan di Komisi Perbankan dan Keuangan DPR itu menyebut penunjukan Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi mencerminkan kesiapan institusional OJK dalam menghadapi transisi.
"Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Mekanisme internal OJK berjalan dengan baik dan responsif, seluruh fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, dan pengaturan pasar tetap berjalan normal," kata Legislator Partai Golkar itu.
Lebih lanjut Misbakhun menganggap langkah cepat OJK itu menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, sekaligus memastikan kepastian regulasi bagi investor domestik maupun global. Dalam konteks pasar modal, imbuhnya, transisi tersebut juga menjadi momentum untuk mempercepat penajaman kebijakan tata kelola dan transparansi, sejalan dengan praktik terbaik internasional.
DPR bersama OJK berkomitmen memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan guna meningkatkan kepercayaan investor dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global. "Isu-isu yang menjadi perhatian investor internasional, termasuk standar transparansi dan perlindungan investor, menjadi fokus bersama. Langkah-langkah perbaikan akan terus dilakukan secara terukur dan konsisten," ujarnya.
Selain itu, Misbakhun juga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia memiliki resiliensi dan tetap solid. Oleh karena itu, dia mengimbau pelaku pasar tetap tenang dan menilai perkembangan yang ada secara objektif sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan.
"Transisi ini justru menunjukkan kedewasaan institusi dan keseriusan Indonesia dalam menjaga kredibilitas sektor keuangan. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan reformasi berjalan dan stabilitas pasar tetap terjaga," ujarnya.
"Keputusan tersebut perlu dipahami sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Ini menunjukkan bahwa standar integritas dalam lembaga keuangan negara terus diperkuat," ujar Misbakhun di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil DK OJK
Untuk diketahui, pada Jumat (30/1/2025), empat pejabat OJK mengundurkan diri. Mereka adalah Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua DK OJK), Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK), serta I.B. Aditya Jayaantara (Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK) mengundurkan diri.
Selanjutnya, Rapat DK OJK pada Sabtu (31/1/2026/2026) menetapkan Friderica Widyasari sebagai anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK OJK. Sebelumnya Friderica merupakan kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Selain itu, Rapat DK OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Fawzi merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Baca Juga: Profil Pendidikan Ketua DK OJK Mahendra Siregar yang Mundur usai IHSG Jeblok
Seiring dengan itu Misbakhun mengapresiasi langkah cepat OJK dalam menetapkan pejabat pengganti guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan operasional lembaga. Pimpinan di Komisi Perbankan dan Keuangan DPR itu menyebut penunjukan Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi mencerminkan kesiapan institusional OJK dalam menghadapi transisi.
"Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Mekanisme internal OJK berjalan dengan baik dan responsif, seluruh fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, dan pengaturan pasar tetap berjalan normal," kata Legislator Partai Golkar itu.
Lebih lanjut Misbakhun menganggap langkah cepat OJK itu menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, sekaligus memastikan kepastian regulasi bagi investor domestik maupun global. Dalam konteks pasar modal, imbuhnya, transisi tersebut juga menjadi momentum untuk mempercepat penajaman kebijakan tata kelola dan transparansi, sejalan dengan praktik terbaik internasional.
DPR bersama OJK berkomitmen memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan guna meningkatkan kepercayaan investor dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global. "Isu-isu yang menjadi perhatian investor internasional, termasuk standar transparansi dan perlindungan investor, menjadi fokus bersama. Langkah-langkah perbaikan akan terus dilakukan secara terukur dan konsisten," ujarnya.
Selain itu, Misbakhun juga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia memiliki resiliensi dan tetap solid. Oleh karena itu, dia mengimbau pelaku pasar tetap tenang dan menilai perkembangan yang ada secara objektif sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan.
"Transisi ini justru menunjukkan kedewasaan institusi dan keseriusan Indonesia dalam menjaga kredibilitas sektor keuangan. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan reformasi berjalan dan stabilitas pasar tetap terjaga," ujarnya.
(akr)
Lihat Juga :