Berpeluang Tumbuh Pesat, Industri Herbal dan Jamu Masih Terabaikan

Kamis, 17 September 2020 - 10:35 WIB
loading...
Berpeluang Tumbuh Pesat, Industri Herbal dan Jamu Masih Terabaikan
UMKM produsen jamu herbal rumahan. Foto: dok/Antara
A A A
JAKARTA - Industri herbal dan jamu diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan pesat, baik di pasar domestik maupun global. Sayangnya peluang itu belum dapat dimanfaatkan maksimal, meskipun Indonesia mempunyai varietas bahan baku untuk produk jamu dan herbal terbesar di dunia.

“Ibaratnya, industri herbal dan jamu di Indonesia seperti primadona yang belum dilirik. Industri di sektor ini masih terabaikan oleh berbagai pihak terkait,” kata Wakil Ketua DPR Kordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel pada webinar dengan tema Jamu Modern untuk Pasar Indonesia, Asia, Afrika, Timur Tengah, dan Eropa, Selasa (15/9/2020). (Baca: Sifat Malu Adalah Kunci dari Semua Kebaikan)

Menurutnya, saat tren dunia kian mengarah ke produk herbal, industri herbal, dan jamu nasional masih belum bisa berkembang sesuai dengan potensi sesungguhnya.

Omzet produk herbal dan jamu di pasar global saat ini diperkirakan mencapai sekitar USD138,350 miliar. Sekitar 55% di antara produk itu berupa obat-obatan herbal (herbal pharmaceuticals), sedangkan sisanya berupa produk herbal functional foods, herbal dietary supplements, dan herbal beauty products.

Dalam lima tahun ke depan dengan perkiraan pertumbuhan 6,7% per tahun, omzet pasar produk tersebut pada 2026 diproyeksikan mencapai USD218,940 miliar. (Baca juga: Cara Sederhana untuk cegah Kanker Payudara)

Data Kementeriaan Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan potensi nilai penjualan jamu di pasar domestik baru sekitar Rp20 triliun dan ekspor Rp16 triliun. Dengan capaian sebesar itu, maka kontribusi produk jamu dan herbal lainnya dari Indonesia di pasar global sangat kecil.

Saat ini ada sekitar 900 pelaku industri herbal dan jamu yang tergabung dalam GP Jamu. Dari jumlah itu, sekitar 65% dari total pelaku adalah usaha yang masuk dalam kategori industri kecil, 30% usaha menengah, dan sisanya 5% merupakan usaha besar.

Untuk meningkatan standar produk herbal dan jamu, sejak 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan aturan persyaratan teknis Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB). Tujuannya antara lain meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk obat tradisional Indonesia dalam menghadapi persaingan global. (Lihat videonya: Marion Jola Bikin Heboh karena Bra, Gisella Menyesal Bercerai)

Namun langkah meningkatkan standar mutu produk herbal dan jamu juga perlu diikuti oleh pengembangan produk sejalan dengan kian beragamnya kebutuhan dan konsumen. “Indonesia perlu lebih agresif mengembangkan penelitian terhadap tanaman dan bahan baku herbal yang bisa dimanfaatkan pelaku industri mengembangkan produknya,” kata Rachmat.

Dia optimistis, industri jamu dan produk herbal Indonesia ke depan akan semakin prospektif di pasar domestik, regional, maupun global. Ceruk pasar sektor industri berbasis kearifan lokal ini kian terbuka terbuka lebar, terutama di era pandemi Covid-19. (Sudarsono)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2059 seconds (0.1#10.140)