Hasil Rapat MSCI, OJK-BEI Siap Buka Data Kepemilikan Saham 27 Sub-Tipe Investor
Senin, 02 Februari 2026 - 21:06 WIB
loading...
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyelesaikan pertemuan dengan penyedia indeks provider global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Melalui pertemuan tersebut, OJK siap untuk terbuka dan memberikan data kepemilikan saham investor yang menguasai di atas 1 persen saham perusahaan terbuka.
"Terkait dengan disclosure atas kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen, yang kita komitkan untuk dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen," kata Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: BEI dan MSCI Gelar Rapat Online Sore Ini, Danantara Ikut Nonton
Dia mengatakan diskusi dengan MSCI berlangsung konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi yang tengah dijalankan OJK. Pertemuan tersebut dihadiri oleh OJK, perwakilan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Danantara Indonesia, bersama tim analis MSCI.
Selain itu, OJK juga akan meningkatkan granularitas data investor yang dikelola KSEI. Klasifikasi investor yang selama ini terbatas pada sembilan tipe utama akan diperluas menjadi 27 sub-tipe investor. "Dengan perincian tersebut, klarifikasi dan kredibilitas data kepemilikan saham akan semakin kuat," ujarnya.
Dalam aspek likuiditas, OJK turut menyampaikan rencana kenaikan minimum free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
Baca Juga: Banyak Saham Tenggelam di Zona Merah, OJK Bilang Begini
Hasan menambahkan, MSCI juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan panduan teknis terkait metodologi dan perhitungan yang digunakan dalam evaluasi indeks. OJK berharap seluruh langkah tersebut dapat menjadi progres positif dalam evaluasi MSCI ke depan dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
"OJK akan melakukan pembahasan lanjutan di tingkat teknis dan secara berkala menyampaikan perkembangan kepada publik sebagai bagian dari komitmen transparansi," pungkasnya.
"Terkait dengan disclosure atas kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen, yang kita komitkan untuk dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen," kata Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: BEI dan MSCI Gelar Rapat Online Sore Ini, Danantara Ikut Nonton
Dia mengatakan diskusi dengan MSCI berlangsung konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi yang tengah dijalankan OJK. Pertemuan tersebut dihadiri oleh OJK, perwakilan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Danantara Indonesia, bersama tim analis MSCI.
Selain itu, OJK juga akan meningkatkan granularitas data investor yang dikelola KSEI. Klasifikasi investor yang selama ini terbatas pada sembilan tipe utama akan diperluas menjadi 27 sub-tipe investor. "Dengan perincian tersebut, klarifikasi dan kredibilitas data kepemilikan saham akan semakin kuat," ujarnya.
Dalam aspek likuiditas, OJK turut menyampaikan rencana kenaikan minimum free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
Baca Juga: Banyak Saham Tenggelam di Zona Merah, OJK Bilang Begini
Hasan menambahkan, MSCI juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan panduan teknis terkait metodologi dan perhitungan yang digunakan dalam evaluasi indeks. OJK berharap seluruh langkah tersebut dapat menjadi progres positif dalam evaluasi MSCI ke depan dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
"OJK akan melakukan pembahasan lanjutan di tingkat teknis dan secara berkala menyampaikan perkembangan kepada publik sebagai bagian dari komitmen transparansi," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :